Agar menjaga kerahasiaan saat melakukan pencoblosan di bilik suara pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, pemilih dilarang untuk membawa kamera.
Pemilih itu dia tidak boleh bawa kamera, karena bersifat rahasia. Yang bersangkutan sendiri itu yang harus tau. sebelum mencoblos, Kamera bisa dititikan kepetugas
Komisioner KPU Kabupaten Mimika, Luther Beanal