Pengawasan Logistik Pemilu 2024, mulai dari Pengangkutan di pelabuhan Poumako hingga penyimpanan di gudang kota Mimika, dilakukan secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Koordinator Divisi Hukum Pengawasan, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kabupaten Puncak, Fredi Wandikbo, S.Kom mengungkapkan hal ini pada Jumat (09/02/2024).
Sejak tanggal 2 Desember hingga saat ini, kami telah melakukan pengawasan melekat terhadap logistik dari Poumako, termasuk proses pembongkaran yang dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga tahap penyimpanan logistik di Mimika
HP2HM Bawaslu Kabupaten Puncak, Fredi Wandikbo, S.Kom
Fredi menjelaskan, bahwa pada tanggal 7-8 Desember, logistik diangkut dari Timika ke Kabupaten Puncak menggunakan pesawat. Sedangkan pada tanggal 10 Desember dilakukan pelipatan surat suara DPD RI dan surat suara Presiden. Sedangkan untuk pendropan surat suara DPRD, DPRP, dan DPR RI dilakukan secara bertahap, yang mana Bawaslu juga melakukan pengawasan secara melekat.
Kami melakukan pengawasan melekat selama proses pelipatan surat suara hingga selesai. Untuk logistik pemilu 2024, termasuk surat suara, tidak ada laporan mengenai kerusakan
HP2HM Bawaslu Kabupaten Puncak, Fredi Wandikbo, S.Kom
kata Fredi, pada tanggal 4 Februari, KPU dan Bawaslu Puncak telah menetapkan tanggal pendistribusian logistik ke pusat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 10 Februari. Proses pendistribusian logistik dilakukan berdasarkan wilayah atau Daerah Pemilihan (Dapil), di mana Dapil 1 dipusatkan di Ilaga, Dapil 2 dipusatkan di Beoga, Dapil 3 dipusatkan di Sinak, dan Dapil 4 dipusatkan di Dofo dan Bina.