Pemerintah China meminta agar Israel menghentikan niat untuk menyerang Rafah, kota di selatan Jalur Gaza, Palestina.
Pada pekan lalu, Channel 12 Israel melaporkan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan menyampaikan pada pemerintahnya rencana pekan depan untuk serangan militer terhadap Rafah.
Israel mengumumkan niatnya untuk menyerang Rafah di wilayah selatan yang padat penduduknya, setelah secara paksa mengevakuasi penduduk di utara dan mengarahkan mereka ke selatan, mengklaim bahwa itu adalah “daerah yang aman”.
Mao Ning kembali menekankan “solusi dua negara” sebagai konsensus universal komunitas internasional untuk menyelesaikan permasalahan Palestina.
China siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelenggarakan konferensi perdamaian internasional yang lebih menyeluruh, berwibawa dan efektif secepat mungkin dan merumuskan jadwal dan peta jalan yang konkrit untuk penerapan solusi dua negara.
China pun mendukung Palestina dan Israel dalam melanjutkan perdamaian dan segera melakukan pembicaraan untuk hidup berdampingan secara damai.
Mao Ning menyebut Palestina, ditinjau dari sudut pandang China mengenai isu-isu hukum internasional punya hak untuk menentukan nasib sendiri.
China menyatakan dukungan kuat terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk memulihkan hak-hak dan kepentingan nasional mereka yang sah.
Sementara pihak negara Israel tidak sedikit pun memedulikan peringatan regional dan internasional sehubungan dengan pemboman Israel terhadap Rafah dengan persiapan untuk menyerang Rafah secara langsung, dan bahaya yang ditimbulkan terhadap ratusan ribu pengungsi yang mencari perlindungan di sana sebagai tempat perlindungan paling selatan di Jalur Gaza.
Sementara di Mahkamah Internasional (ICJ) mulai hari ini dilangsungkan sidang dengar pendapat di Den Haag, Belanda untuk menanggapi permintaan Majelis Umum PBB agar ICJ memberikan pandangan hukum (advisory opinion) terkait konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur.
Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan yang dilancarkan kelompok Hamas Palestina sejak 7 Oktober 2023.
Serangan Israel telah menewaskan hampir 29.000 warga Palestina dan menyebabkan kehancuran massal serta krisis kebutuhan pokok, sementara sekitar 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.
Sebelumnya, Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ pada akhir Desember dan meminta ICJ memberikan putusan guna mendesak segera dilakukan tindakan untuk mengakhiri pertumpahan darah di Jalur Gaza, di mana lebih dari 28.600 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober tahun lalu.
ICJ kemudian memerintahkan Israel untuk mengupayakan semua tindakan untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, tetapi gagal mendesak Tel Aviv melakukan gencatan senjata.
Melalui putusan sementara pada 26 Januari 2024 itu, Mahkamah juga memerintahkan Israel untuk melakukan langkah-langkah mendesak dan efektif guna menyediakan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza.