By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Pelayanan Pengurusan Surat Pelepasan Tanah Diperketat
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Pemerintahan > Pelayanan Pengurusan Surat Pelepasan Tanah Diperketat
Pemerintahan

Pelayanan Pengurusan Surat Pelepasan Tanah Diperketat

Mimika, Papua Tengah

26/02/2024
Kepala Distrik Miru, Joel D. LuhukayFoto : E84 / CND Indonesia
SHARE

Kepala Distrik Mimika Baru ( Miru ) Joel D. Luhukay berkomitmen memperketat pelayanan pembuatan surat pelepasan tanah.


Meskipun baru menjabat selama tiga bulan sebagai Kepala Distrik Miru, Joel D. Luhukay akan melanjutkan program kerja Distrik yang sudah ada sebelumnya. Namun ada satu program prioritas Joel yaitu memperketat pelayanan pembuatan surat pelepasan tanah.


Hal ini berdasarkan maraknya kasus jual beli tanah juga kepemilikan surat pelepasan yang sama tetapi beda nama pemilik surat pelepasan.

Tiga bulan saya duduk disini, yang paling banyak diurus warga adalah pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat pelepasan tanah, pindah domisili. Saya lihat di Timika ini masalah atau kasus kepemilikan tanah sering bermasalah. Kadang satu bidang tanah punya tiga pelepasan. Karena itu soal surat tanah saya akan lebih keras.

Kepala Distrik Miru, Joel D. Luhukay

Joel menambahkan jika dirinya tidak akan menandatangani surat pelepasan dengan mudah tanpa meninjau langsung ke lokasi tanah tersebut. Hal ini untuk mengetahui pasti siapa pemilik asli  tanah dan surat pelepasan.

Setelah surat dari kelurahan, bidang yang mengurus pelepasan tanah akan saya minta untuk turun lapangan, lakukan koordinasi dengan BPN, untuk mengetahui status tanah tersebut milik siapa, jelas atau tidak. Kalau belum pernah terdaftar di BPN yang menyatakan tanah tersebut belum dimiliki orang lain, maka tanah tersebut sah. Tapi kalau tanah tersebut sudah dimiliki orang lain maka saya tidak akan tanda tangan surat pelepasan yang dimaksud.

Kepala Distrik Miru, Joel D. Luhukay
Advertisements

Menurut Joel, karena yang paling urgen kasus di Timika adalah masalah pelepasan tanah. Sehingga untuk mengeluarkan surat pelepasan tanah, pihaknya akan lebih teliti.

Untuk diketahui, Distrik Miru membawahi 11 Kelurahan dan 3 Kampung. Dengan jumlah RT kurang lebih 228 Rukung Tetangga (RT). Sementara pemekaran kelurahan atau kampung sampai awal tahun 2024 ini belum ada. Namun akan dilihat kedepan tergantung laporan dari Kelurahan.

Sementara terkait program 2024 masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun harapan Kadistrik adalah staf Distrik bisa mengikuti study banding ke luar Timika. (E84)

You Might Also Like

Diskominfo Mimika Gelar Rapat Dewan Smart City, Johannes Rettob : Justru Dalam Smart City Ada Implementasi Regulasi Yang Jadi Solusi

Mudahkan Layanan Publik, Disdukcapil Mimika Rapat Koordinasi Teknis SMKI ISO 27001

Kepala BKN RI Berkunjung ke Sentra Pendidikan

Dukcapil Sosialisasi Implementasi MPP Dan MPP Digital, Johannes : MPP Simbol Komitmen Pemerintah Memberi Kemudahan Kenyamanan Dan Kepastian Mengakses Berbagai Jenis Layanan Kepada Masyarakat

DPKPP Mimika Sosialisasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Emanuel : Pengadaan Tanah Bukan semata – mata Tentang Pengalihan hak Tetapi Juga Soal Keadilan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Australia Apresiasi Pemerintah RI Bangun Papua dan Jaga Keamanan
Next Article PPD Yang Main Main, KPU Akan Ambil Alih
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Sinergitas TNI-Polri : Kodim 1710/Mimika Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Daerah
Pemkab Mimika Sosialisasi Bantuan Hibah Bagi Tempat Ibadat
Daerah
Dinsos Mimika Sosialisasi Pengembangan Potensi Kesejahteraan Pada Penjual Pinang Dan Pemilik Kios DI 4 Distrik
Daerah
Pemkab Launching Mimikacenter
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?