Puluhan warga pendukung salah satu Calon Legislatif (Caleg) melakukan aksi demo damai di depan pintu pagar masuk gedung Eme Neme Yauware, pada Jumat (8 Maret 2024) sekitar pukul 11.12 WIT.
Mereka meminta kepada Bawaslu dan KPU Mimika untuk segera menindaklanjuti surat form keberatan dari saksi partai dan Caleg.
Selain itu, massa juga meminta kepada PPD dan KPU untuk segera mengembalikan hasil perolehan suara partai dan Caleg di distrik Kwamki Narama dan Tembagapura.
Dalam orasinya, massa meminta di fasilitasi untuk bertemu dengan Bawaslu dan KPU guna menyerahkan hasil aspirasi dalam bentuk dokumen.
Kami minta suara Partai dan Caleg dikembalikan,
Massa Pendukung
Massa mengancam akan menurunkan lebih banyak orang jika tidak dipertemukan dengan Bawaslu dan KPU.
Dari pantauan, terlihat massa membawa spanduk yang bertuliskan, Bawaslu dan KPU segera tindak lanjuti surat Form keberatan saksi partai dan caleg dari bapak Martinus Walilo yang kami tugaskan dalam proses pleno Kabupaten.
Selain itu, Ketua KPUD Mimika, Ketua PPD Tembagapura dan Ketua PPD Kwamki Narama, kembalikan perolehan suara Caleg bapak Martinus Walilo yang telah dialihkan kepada Caleg lain.
Beberapa menit kemudian, Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, menemui massa. Dalam kesempatan tersebut, Dete mengatakan bahwa menyampaikan aspirasi di depan umum merupakan bagian dari demokrasi yang sah.
Aspirasi yang disampaikan ini, secara tertulis, secara terhormat, datang dengan situasi yang aman dan damai. Ini salah satu kebanggaan bagi saya, sebagai anak daerah yang memimpin ditempat ini,
Ketua KPU Mimika Dete Abugau
Selanjutnya, perwakilan massa menyerahkan dokumen aspirasi kepada Ketua KPU dengan harapan suara partai dan Caleg yang mereka dukung dikembalikan. Setelah menyerahkan dokumen aspirasi, massa membubarkan diri.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau saat diwawancarai mengatakan, siapapun yang menyampaikan pandangan, pikiran, dan ide dimuka umum itu sah. Aspirasi yang disampaikan ini kami terima, tetapi mekanisme dalam pleno itu ada.
Kemarin kita sudah memberikan ruang kepada teman teman saksi yang memprotes ketika melihat hasil, itu kami sudah memberikan ruang untuk mereka mengisi form keberatan, dan pada saat pleno Tembagapura kami sudah lakukan itu”
Ketua KPU Mimika Dete Abugau
Kata Dete, kami akan lanjutkan keprovinsi, dan ketika provinsi memerintahkan kami untuk mengembalikan angka angka maka kami siap melakukannya.