By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Nasional > Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024
Nasional

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

Jakarta Pusat, DKI Jakarta

10/03/2024
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas saat memimpin Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 HijriahFoto : Biro Humas Data dan Informasi Kemenag RI
SHARE

Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Minggu (10/3/2024).

Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jaruh pada Selasa, 12 Maret 2024 M

Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. Pertama, telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag, yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°).

Kedua, Lanjut Menag Yaqut, dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru.

Dengan posisi demikian, sambung Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Advertisements

Pada tahun ini, dalam konferensi pers yang disampaikan Menag, rukyah dilaksanakan Kemenag terdapat di 134 titik di Indonesia.

Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal.

Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.

Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan.

Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama

Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Ramadan di masyarakat, Menag menyatakan ini merupakan hal yang wajar dan jangan sampai mengganggu ukhuwah atau persaudaraan.

Ada perbedaan itu lumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif.

Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama

Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.

You Might Also Like

Kemen HAM Gelar Rapat Koordinasi Dan Penguatan Kapasitas HAM, Natalius : Ibu Dan Anak Menjadi Konsen Pemerintah

Menteri HAM Bertemu Gubernur Papua Tengah Bahas Percepatan Pembangunan

Megawati Singgung Ekonomi RI Tak Baik-baik Saja, Banyak PHK Hingga Harga Beras Mahal

OPM Terus Ancam Distrik Sugapa, TNI Beraksi Dan Berhasil Tembak Anggota OPM

Seorang Tukang Ojek Tewas Di Puncak Jaya, Diduga Pelakunya KKB

TAGGED: Bulan Ramadhan, Kemenag RI, Menteri Agama RI, Ramdhan 1445 Hijriah, Yaqut Cholil Qoumas

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article KPUD Mimika Belum Bisa Memastikan Pleno Penetapan Hasil Perhitungan Suara
Next Article Bawaslu Pertanyakan Penundaan Pleno Penetapan ke KPUD Mimika
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Percepat Pendataan Dan Penginputan Database OAP Dukcapil Mimika Gelar Rakorda Dukcapil Se Tanah Papua
Daerah
Dinsos Mimika Berikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurangan Resiko Bencana Pada Lima Kampung
Daerah
Menyambut HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Pemkab Mimika Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Daerah
Kesbangpol Mimika Berikan Bimtek Aplikasi Meno Sidak Kanda Pada Ormas
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?