Polres Jayawijaya melakukan tindakan pembubaran terhadap sekelompok massa yang menduduki jalan di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya pada Sabtu (16/03) pagi. Aksi tersebut sempat mengganggu kegiatan pleno Pemilu karena akses jalan tertutup oleh tenda-tenda yang dipasang oleh massa.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo memimpin langsung kegiatan pembubaran tersebut untuk memastikan bahwa area di depan kantor KPU tetap steril sehingga kegiatan pleno dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Menurut Kapolres, massa yang menduduki jalan tersebut sejak kemarin telah melakukan pemalangan dengan mendirikan tenda, mengganggu aktifitas jalan dan kegiatan pleno. Dalam upaya membuka kembali akses jalan, Polres Jayawijaya dibantu oleh personel Brimob BKO.
Kami meminta massa untuk membubarkan diri agar jalan yang dipalang dapat digunakan kembali oleh masyarakat dan arus lalu lintas dapat berjalan normal. Terkait tuntutan yang diajukan, kami harap semua dapat diselesaikan sesuai prosedur tanpa merugikan pihak lain,
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo
Kapolres menegaskan bahwa tenda-tenda yang dipasang oleh massa telah dibongkar untuk memastikan jalur jalan kembali dapat dilalui. Dia juga menghimbau massa untuk membubarkan diri agar aktifitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.
Kami juga mengajak para pimpinan partai politik untuk menghimbau massa pendukungnya agar bersama-sama menjaga keamanan. Mari bersama-sama sukseskan kegiatan Pemilu ini mengingat batas waktu yang semakin mendekat,
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo