By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Kasus Penganiayaan
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Hukum & Kriminal > Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Kasus Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Kasus Penganiayaan

Timika, Papua Tengah

19/04/2024
Polisi di Timika Papua Tengah berhasil meringkus dua Pelaku kasus penganiayaanFoto : Istimimewa
SHARE

Dalam penanganan dan pengembangan kasus pengeroyokan yang terjadi di jalan WR. Supratman pada Minggu (14 April 2024 ) Polsek Mimika Baru ( Miru ) berhasil meringkus dua Pelaku.

Penangkapan kedua Pelaku itu, hasil kolaborasi tim opsnal Polsek Miru dan Opsnal Polres Mimika yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Fajar.

Berdasarkan keterangan dilapangan dan gerak cepat gabungan Tim Opsnal, sehingga kedua pelaku berhasil diringkus pada lokasi yang sama yakni di Kampung Karang senang SP 3, pada Senin (15/04/24).

Adapun kedua Pelaku yang berhasil diringkus masing-masing berinisial GT dan SA yang saat ini langsung dilakukan proses penyidikan oleh penyidik Polsek Miru berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/50/IV/2024/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA.

Kasat Reskrim, Iptu Fajar menjelaskan bahwa penangkapan pelaku diwarnai upaya untuk melarikan diri namun berkat kesigapan dan kesiapan personil dilapangan sehingga upaya tersebut berhasil digagalkan.

“Dalam proses penangkapan, kedua pelaku hendak berupaya melarikan diri namun berhasil kita atasi sehingga keduanya berhasil kita ringkus,

Kasat Reskrim, Iptu Fajar
Advertisements

Selain penangkapan kedua pelaku, tim gabungan opsnal juga berhasil mengamankan Barang bukti berupa 1 (satu) buah parang yang digunakan Salah satu pelaku berinisial GT dalam melakukan aksi pengeroyokan terhadap Korban.

Kondisi Korban BWR yang saat ini masih berada di RSUD Mimika dan masih dalam tahap penanganan medis sudah berangsur-angsur membaik.

Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong membernarkan penangkapan kedua Pelaku yang dilakukan oleh gabungan opsnal Polsek Miru dan Opsnal Polres Mimika.

Benar bahwa proses penangkapan kedua Pelaku dilakukan secara gabungan oleh tim Opsnal Polsek Miru dan Opsnal Polres Mimika yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim,

Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong

Kapolsek Miru menambahkan, proses hukum kedua pelaku ditangani langsung oleh Polsek Miru dengan dasar Laporan Polisi yang masuk di SPKT Polsek Miru dan saat ini masih dalam tahap penyidikan dan secepatnya akan diajukan ke pihak kejaksaan untuk tahap I. (Red)

You Might Also Like

Ratusan Miras Lokal Kembali Diamankan Aparat Gabungan

Menyamar Sebagai Tukang Service, Waspada Adanya Kasus Pencurian Dengan Modus Baru

Seorang Pria Dibekuk di Bandara Karena Bawa Ganja 13 Paket

Polres Mimika Gelar ‘Sweeping’ di Tiga Titik Berbeda

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tewaskan 1 KKB di Paniai dan evakuasi 1 jenazah         

TAGGED: Kriminal, penganiayaan, polsek miru, timika papua tengah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Gold Event Organizer Akan Gelar Turnamen Futsal Usia Dini
Next Article Karorena dan Kabid Humas Polda Papua Ikuti Rakernis Puslibang Polri Tahun Anggaran 2024
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Pemkab Mimika Sosialisasi Bantuan Hibah Bagi Tempat Ibadat
Daerah
Dinsos Mimika Sosialisasi Pengembangan Potensi Kesejahteraan Pada Penjual Pinang Dan Pemilik Kios DI 4 Distrik
Daerah
Pemkab Launching Mimikacenter
Daerah
Dinkes Mimika Koordinasi Dengan Kemenkes Terkait Obat DHP, Reynold Ubra : Mudah Mudahan Awal Juli Sudah Ada
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?