KPU Mimika Papua Tengah gelar Konsolidasi bersama para Kepala Kelurahan dan RT Se-Distrik Mimika Baru. Kegiatan itu dalam rangka Persiapan Pemutahiran Daftar Pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Mimika Tahun 2024, dihadiri para Kepala kelurahan dari PPD dan PPS Distrik Mimika Baru.
Kordiv Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono menyampaikan dari hasil kajian KPU Mimika pada Pemilu 2024 kemarin, banyak ketidaksesuaian letak TPS dengan data pemilih di lingkup TPS tersebut.
Pemberitahuan atau undangan yang disampaikan kepada pemilih tidak sesuai dan Juga tidak sesuai hasil pencocokan data dari petugas sehingga mengakibatkan data yang ada tidak up to date.
Pemetaan TPS akan menggunakan data hasil singkronosasi, data dari Mendagri dan data hasil pemetaan dilokasi bersama dengan Ketua-Ketua RT.
Terdapat perbedaan data dari data sinkronisasi dengan data rill di lapangan, dan berdasarkan PKPU maka untuk Pemetaan TPS akan menggunakan data hasil singkronisasi. Data RT yang di data oleh mendagri yang turun ke kami melalui KPU RI itu berbeda dengan data RT yang ada di lapangan,
Kordiv Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono
Budiono menuturkan untuk rujukan awal akan tetap berpatokan pada DPT Pemilu terakhir yaitu 236.995 dan DP4 yang disampaikan Dukcapil, lalu akan disinkronkan dengan DPT melalui pantarlih dan hasil dari itu baru akan disingkronkan.
Jadi tetap akan ada perubahan ketika pencocokan hasil,
Kordiv Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono