By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Setda Mimika Gelar Kegiatan Penilaian Mandiri Maturasi Penyelenggaraan SPIP Terintegritas Tahun 2024
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Setda Mimika Gelar Kegiatan Penilaian Mandiri Maturasi Penyelenggaraan SPIP Terintegritas Tahun 2024
Daerah

Setda Mimika Gelar Kegiatan Penilaian Mandiri Maturasi Penyelenggaraan SPIP Terintegritas Tahun 2024

22/07/2024
Sambutan Sekda Mimika, Petrus Yumte dalam acara Penilaian Mandiri Dan Penjaminan Kualitas, Atas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2024, Pada Pemerintah Kabupaten Mimika (21/072024)Nelson/CND Indonesia
SHARE

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, melakukan kegiatan Penilaian Mandiri Dan Penjaminan Kualitas, Atas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2024, Pada Pemerintah Kabupaten Mimika. Kegiatan di laksanakan, di salah satu Hotel Jl. Cenderawasih, Timika, Papua Tengah ( 22/07/2024)

Tujuan dari kegiatan Penilaian Mandiri Dan Penjaminan Kualitas, Atas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2024, Pada Pemerintah Kabupaten Mimika adalah untuk memberikan pedoman bagi seluruh pimpinan dan pegawai dalam menyelenggarakan SPIP di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, untuk mewujudkan budaya pengendalian intern (Internal Control Culture) dalam rangka menciptakan pengendalian interen yang handal, agar tercapai keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif, dan efisien keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan pada peraturan perundang – undangan.

Untuk mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih melalui pengawasan yang profesional di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Mimika, dan dengan di dasarkan pada landasan tugas inspektorat dalam pengawasan dan penyelenggaraan pemerintah daerah yaitu,

  • Peraturan Pemerintah (PP) No 79 Tahun 2005 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
  • Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
  • Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang sistem Pengendalian intern Pemerintah SPIP.
  • Peraturan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Pemerintah Republik Indonesia No 5 Tahun 2022 tentang Penilaian Maturitas penyelenggaraan sistem Pengendalian intern pemerintah terintegritas pada Kementerian / Lembaga / lembaga dan Pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte mengatakan, sistem pengendalian adalah proses yang integral dalam tindakan dan kegiatan yang di lakukan secara terus – menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai yang memberi keyakinan yang memadai atas tercapaianya tujuan organisasi memalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, keamanan aset negara dan ketaatan kepada peraturan perundang – undangan.

Advertisements

Sistem pengendalian pemerintah yang selanjutnya di singkat SPIP adalah sistem pengendalian intern yang di selenggarakan secara menyeluruh di lingkup Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Proses penilaian mandiri di lakukan untuk mengukur tingkat maturasi penyelenggaraan SPIP fokus pada tiga komponen yaitu kualitas penetapan komponen, penyelenggaraan struktur dan proses, serta pencapaian tujuan penyelenggaraan SPIP.

Pengendalian intern pemerintah, dimana di sebut bahwa untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, Menteri / Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati / Wali kota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintah. Penguatan SPIP adalah salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah, yang mengarah pada clean and governance, melalui pelaksanaan penilaian mandiri.

Petrus Yumte.

Hal ini di perkuat dengan peraturan badan pengawasan keuangan dan pembangunan Republik Indonesia No 5 Tahun 2021, tentang penilaian maturasi penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi pada Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah.

Penerapan SPIP terintegrasi bukan hanya tanggung jawab inspektorat namun merupakan kewajiban seluruh perangkat daerah. Intinya, semua pihak harus terlibat, mulai dari manajemen perangkat daerah yang melaksanakan penilaian mandiri, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menjalankan penjaminan kualitas, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku evaluator.

Petrus Yumte.

Saya meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berkomitmen, untuk mengimplementasikan SPIP terintegrasi dengan baik dan benar di unit kerjanya masing – masing, agar output yang di hasilkan dapat mewujudkan Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera, sesuai visi Bupati.

Acara kegiatan Penilaian Mandiri Dan Penjaminan Kualitas, Atas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2024, Pada Pemerintah Kabupaten Mimika akan berlangsung selama dua hari, 22 – 23 Juli 2024. Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari koordinator pengawasan akuntabilitas pemerintah daerah perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua.

You Might Also Like

Pemkab Mimika Sosialisasi Bantuan Hibah Bagi Tempat Ibadat

Dinsos Mimika Sosialisasi Pengembangan Potensi Kesejahteraan Pada Penjual Pinang Dan Pemilik Kios DI 4 Distrik

Pemkab Launching Mimikacenter

Dinkes Mimika Koordinasi Dengan Kemenkes Terkait Obat DHP, Reynold Ubra : Mudah Mudahan Awal Juli Sudah Ada

Kesbangpol Mimika Sosialisasi P4GN Pada ASN Ormas Dan Pelajar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Disparbudpora Gelar Tournament Futsal Piala Bupati Tahun 2024
Next Article DP3AP2KB Peringati HAN Ke 40, Tahun 2024
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Pemkab Mimika Sosialisasi Bantuan Hibah Bagi Tempat Ibadat
Daerah
Dinsos Mimika Sosialisasi Pengembangan Potensi Kesejahteraan Pada Penjual Pinang Dan Pemilik Kios DI 4 Distrik
Daerah
Pemkab Launching Mimikacenter
Daerah
Dinkes Mimika Koordinasi Dengan Kemenkes Terkait Obat DHP, Reynold Ubra : Mudah Mudahan Awal Juli Sudah Ada
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?