Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika Bagian Hukum, menggelar Lomba Cerdas Cermat Sadar Hukum, Tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) Se Kabupaten Mimika. Kegiatan dilaksanakan, di salah satu Hotel Jl Hasanuddin, Timika, Papua Tengah (07/08/2024).
Tujuan dari kegiatan Lomba Cerdas Cermat Sadar Hukum Tingkat Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) Se Kabupaten Mimika, untuk memasyarakatkan pengetahuan hukum kepada seluruh masyarakat terlebih kepada Siswa – Siswi sekolah yang merupakan generasi penerus bangsa. Pengetahuan dan ketaatan atas hukum, harus ditanamkan sedini mungkin agar hal ini menjadi habit, atau kebiasaan dalam kehidupan bermasyarakat. Dan ini di mulai dari Siswa – Siswi didik di lingkungan sekolah.
Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Setda Mimika, Yakobus Kareth mengatakan, lomba cerdas cermat sekolah sadar hukum ini merupakan salah satu upaya kita, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran di kalangan pelajar. Di era globalisasi ini, pemahaman tentang Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi sangat penting.
Pengetahuan hukum yang baik akan membantu kita semua untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab, cerdas dan menghormati hukum.
Melalui lomba ini, kita tidak hanya menguji pengetahuan peserta tentang hukum, tetapi juga melatih kemampuan kritis, analisa, serta kemampuan berargumentasi. Ini adalah bekal yang berharga, yang akan membantu para peserta dalam kehidupan sehari – hari mereka serta di masa depan.
Yakobus Kareth.
Undang – Undang (UU) No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, misalnya, memberikan panduan tentang bagaimana kita seharusnya berprilaku di jalan raya untuk menjaga keselamatan bersama. Demikian juga dengan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang sangat relevan di era digital ini, di mana kita dituntut untuk bijak dalam menggunakan teknologi informasi dan berinteraksi di dunia maya, UU No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, UU No 11 Tahun 2022 pengelolaan air limbah domestik. Sementara itu, Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2022 tentang pengelolaan air limbah domestik dan Perda tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Melalui lomba cerdas cermat ini, saya berharap kalian dapat semakin memahami pentingnya setiap peraturan yang ada, dan bagaimana kita bisa mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari. Tidak hanya sekedar menjadi paham, namum juga menjadi agen perubahan yang mampu menerapkan, dan menyebarluaskan kesadaran hukum di lingkungan sekitar.
Perlu diketahui, kegiatan ini merupakan program Nasional Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia, yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Provinsi Papua, yang bekerjasama dengan Pemkab Mimika yaitu bagian hukum Setda Mimika, selama dua hari 07 – 08 Agustus 2024.
Kegiatan Lomba Cerdas Cermat Sadar Hukum Tingkat Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) Se Kabupaten Mimika dihadiri, yang juga menjadi juri lomba.
Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, bantuan Hukum dan JDIH, Aguestho Prawar, SH.
Kepala Sub Bidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah, Dwi Agus Prasetyo, SH.
JPU Pengelola Bantuan Hukum, Ayu Mukti Satya, SH.