By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: 168 Narapidana Lapas Kelas II B Timika Terima Remisi HUT RI ke- 79 Tahun 2024
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > 168 Narapidana Lapas Kelas II B Timika Terima Remisi HUT RI ke- 79 Tahun 2024
Daerah

168 Narapidana Lapas Kelas II B Timika Terima Remisi HUT RI ke- 79 Tahun 2024

13/08/2024
Kalapas Kelas II B TimikaRty / CND Indonesia
SHARE
- Advertisement -
Ad imageAd image

Narapidana dan anak binaan yang diusulkan untuk menerima remisi umum pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 79 tahun 2024 sebanyak 168 orang. Jumlah tersebut ada dalam pengajuan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua.

Kalapas Kelas IIB Timika, Jimreves. E.S. Muloke, SH saat dihubungi Wartawan, Selasa (13/8) sore mengatakan Rekapitulasi Pemberian Remisi Umum (RU I ) bagi Narapidana Lapas Timika dalam rangka HUT Kemerdekaan RI pada 17 agustus 2024 yaitu, jumlah penghuni 301 orang, yang terdiri dari Narapidana 215 orang, tahanan 86 orang.

Perolehan Remisi bagi Narapidana sebanyak 168 Orang, dengan rincian remisi sebagai berikut : Remisi 1 bulan sebanyak 19 orang, remisi 2 bulan 38 orang, remisi 3 bulan 70 orang, remisi 4 bulan 25 orang, remisi 5 bulan 15 orang, remisi 6 bulan 1 orang. Sementara Remisi Umum II atau bebas sebanyak 1 orang.

Advertisements

Pembacaan sekaligus pemberian Remisi 17 Agustus 2024 akan dibacakan dalam upacara pemberian remisi, pada Sabtu, 17 Agustus 2024 nanti di Lapas Kelas IIB Timika.

Narapidana dan anak binaan yang diusulkan memperoleh remisi, harus memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022.

Selama menjalani masa hukuman, perilaku masing-masing narapidana dinilai oleh tim asesmen setiap UPT dan administrasinya juga harus lengkap, katanya.

You Might Also Like

DPMPTSP Mimika Sosialisasi E-Kinerja Mudahkan ASN Membuat SKP

Disparbudpora Beri Pelatihan Pada 10 Pelatih dan 10 Wasit PBVSI Mimika

Pemkab Mimika Teken Kerjasama Pengelolaan Dana Pemerintah Dengan Bank Mandiri

Bappeda Mimika Lakukan Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati : Mudah-mudahan September DPRK Bisa Menetapkan Perda

Tinjau Lokasi Genangan Air, Bupati : Harus Kita Buat Drainase Tertutup

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Gelar Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Bagi Pencaker OAP, LABETI dan LABEPA, Disnakertrans Siapkan 10 Sub Bidang Pelatihan
Next Article Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah, Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

DPMPTSP Mimika Sosialisasi E-Kinerja Mudahkan ASN Membuat SKP
Daerah
Disparbudpora Beri Pelatihan Pada 10 Pelatih dan 10 Wasit PBVSI Mimika
Daerah
Pemkab Mimika Teken Kerjasama Pengelolaan Dana Pemerintah Dengan Bank Mandiri
Daerah
Bappeda Mimika Lakukan Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati : Mudah-mudahan September DPRK Bisa Menetapkan Perda
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?