By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: BAPPEDA Mimika, Menggelar Rapat Koordinasi POKJA PPS Kabupaten Mimika
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > BAPPEDA Mimika, Menggelar Rapat Koordinasi POKJA PPS Kabupaten Mimika
Daerah

BAPPEDA Mimika, Menggelar Rapat Koordinasi POKJA PPS Kabupaten Mimika

21/08/2024
Foto bersama gelaran Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Kabupaten Mimika (21/08/2024) Nelson / CND Indonesia
SHARE

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Kabupaten Mimika. Rapat Koordinasi dilaksanakan, di salah satu Hotel Jl Cenderawasih, Timika, Papua Tengah (21/08/2024)

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Willem Naa mengatakan perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara, atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan.

Tujuan dari Program Perhutanan Sosial (Perhutsos) adalah untuk pelestarian hutan melalui keterlinatan masyarakat desa sekitar hutan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dalam mengelola hutan secara berkelanjutan. Perhutsos membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan areal hutan kepada pemerintah, untuk dikelola dan mendapat manfaat dari hutan dengan cara – cara yang ramah lingkungan.

Willem Naa.

Lanjutnya, Provinsi Papua Tengah memiliki kawasan hutan indikatif dalam Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) Revisi VIII seluas kuang lebih 404.503 HA, sementara untuk Kabupatem Mimika masih dialokasilan seluas kurang lebih 176.264 HA.

Di Provinsi Papua Tengah sampai saat ini telah terbit persetujuan pengelolaan hutan sosial sebanyak 22 unit, dengan luasan sekitar 45.465 HA dan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang terlibat, 4.933 KK. Khusus Untuk Kabupaten Mimika terdapat Surat Keputusan (SK) persetujuan perhutanan sosial sebanyak 8 unit, dengan luas sekitar 7.008 HA dan jumlah KK yang terlibat, 1.126 KK.

Belum optimalnya pemanfaatan PIAPS di Provinsi Papua Tengah untuk akses legal bagi masyarakat, dan kelompok perempuan dalam pemanfaatan kawasan hutan, perlu didukung dengan upaya – upaya strategis guna percepatan pengelolaan perhutanan sosial secara khusus di Kabupaten Mimika.

Willem Naa.

Ia juga mengatakan, kolaborasi antar lembaga atau sinergi antar Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, dan penguatan regulasi menjadi suatu keniscayaan untuk mempercepat target perhutanan sosial. Di Kabupaten Mimika diperlukan kolaborasi antara kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan pihak terkait dalam mempercepat tercapainya target pengelolaan perhutanan sosial.

Advertisements

Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Dan Laut (BPSKL) wilayah Maluku Papua dan Dinas Kehutanan Dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Tengah, telah menginisiasi pembentukan Pokja PPS di Provinsi Papua Tengah periode 2023 – 2025, dan perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan Pokja PPS Kabupaten Mimika. Guna menginformasikan susunan dan tugas Pokja PPS Kabupaten Mimika, serta penyusunan rencana kerja Pokja percepatan perhutanan sosial, BPSKL wilayah Maluku Papua dan Dinas LHKP Provinsi Papua Tengah bekerjasama dengan The Asian Foundasion dan Yayasan Ekologi Sahul Lestari akan melaksanakan rapat koordinasi (RAKOR) Pokja PPS Kabupaten Mimika.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling mengatakan Balai Perhutanan Sosial Dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Maluku Papua berkunjung ke Mimika untuk melakukan sosialisasi dan workshop.

Ia juga mengatakan, Pokja PPS lingkup Provinsi sudah ada, mereka sekarang ke kabupaten, untuk membentuk Pokja PPS Kabupaten.

Lanjutnya, Mimika, Kabupaten pertama yang di inisiasi membentuk Pokja PPS setanah Papua. Mereka memilih Mimika karna mereka melihat, bahwa selama ini urusan – urusan yang berhubungan dengan perhutanan, sosial, KHLS itu berjalan dengan baik. Artinya, stakeholder yang berada di Mimika bisa bekerjasama dengan baik.

Intinya, Pokja PPS ini akan membantu masyarakat untuk memanfaatkan area hutan disekitar wilayah mereka, supaya ekonomi masyarakat bisa terdorong, dan juga menjaga kelestarian lingkungan hutan sekitar wilayah mereka. Pokja PPS juga akan berkolaborasi melibatkan Masyarakat Adat, Lembaga – Lembaga Adat, OPD terkait seperti Pertanian, UMKM.

Yohana Paliling.

Ia berharap Pokja PPS hari ini bisa terbentuk, dan mereka bisa memahami tugas – tugasnya. Fasilitator sudah ada, dan sudah ada juga yang menetap disini.

You Might Also Like

Pemkab Mimika Sosialisasi Bantuan Hibah Bagi Tempat Ibadat

Dinsos Mimika Sosialisasi Pengembangan Potensi Kesejahteraan Pada Penjual Pinang Dan Pemilik Kios DI 4 Distrik

Pemkab Launching Mimikacenter

Dinkes Mimika Koordinasi Dengan Kemenkes Terkait Obat DHP, Reynold Ubra : Mudah Mudahan Awal Juli Sudah Ada

Kesbangpol Mimika Sosialisasi P4GN Pada ASN Ormas Dan Pelajar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Disparbudpora Gelar Turnamen Basketball Putra Tingkat SMA/SMK Se – Kabupaten Mimika
Next Article KPU Mimika Gelar Acara Ibadah Syukur, Masuk Kantor Baru
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Pemkab Mimika Sosialisasi Bantuan Hibah Bagi Tempat Ibadat
Daerah
Dinsos Mimika Sosialisasi Pengembangan Potensi Kesejahteraan Pada Penjual Pinang Dan Pemilik Kios DI 4 Distrik
Daerah
Pemkab Launching Mimikacenter
Daerah
Dinkes Mimika Koordinasi Dengan Kemenkes Terkait Obat DHP, Reynold Ubra : Mudah Mudahan Awal Juli Sudah Ada
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?