Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap wilayah terhitung Selasa, 27 Agustus 2024, akan mulai membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Dalam hal ini, proses pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, sehingga akan ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024. KPUD Mimika nyatakan kesiapan menerima paslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftar Pilkada 2024 ini dengan menetapkan beberapa aturan yang harus diikuti selama proses pendaftaran.
Sementara itu, dalam pelaksanaan Pilkada 2024, KPU dan DPR sudah resmi menerapkan PKPU sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Devisi Teknis, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy kepada wartawan di Kantor KPUD Mimika,Senin (26/08) menjelaskan semua kesiapan sudah fix, mulai dari SDM, Keamanan dan semua yang menyangkut pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati Mimika sudah siap. Sampai H-1 pelaksanaan pendaftaran sudah ada Tiga Paslon Bupati dan wakil bupati yang mengantarkan surat pemberitahuan tentang waktu dan hari pendaftaran. Surat ini hanya bersifat pemberitahuan bukan mengikat. Dengan demikian maka sudah ada tiga pasangan yang akan mendaftar untuk maju Pilkada Mimika 2024.
Kami sudah menerima tiga surat pemberitahuan tentang pendaftaran Pilkada 2024. Pasangan AIYE (Alexander Omaleng & Yusup Rombe) akan mendaftar pada 28 Agustus 2024. Pasangan MP3 (Maximus Tipagau & Peggi Patrisia Patipi) mendaftar pada 29 Agustus 2024 Pukul 15.00 WIT, dan pasangan JOEL (Johannes Rettob & Emanuel Kemong) mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 17.00 WIT. Ini hanya surat pemberitahuan bukan mengikat jadi bisa maju atau mundur hari dan waktu pendaftarannya.
Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy.
Frans menambahkan sudah ada tiga Paslon yang sudah mengambil Silon atau meminta permohonan pembuatan akun silon. Syarat tidak berubah hanya di keputusan MK yang baru di nomor 60 itu yang berubah hanya syarat pencalonan. Kemarin memakai 20% dari jumlah kursi. Sekarang yang dipakai 10% dari jumlah suara sah yang didapat ketika Pemilu terakhir.
Ada beberapa ketentuan dan aturan yang dibuat oleh KPUD Mimika selama proses pendaftaran. Aturan ini harus diikuti oleh para Calon Kepala Daerah Pilkada 2024. Salah satu aturan yang akan jadi prioritas KPUD dan keamanan adalah jumlah pendukung yang akan masuk ke halaman KPUD berkisar 30 orang sudah termasuk pendukung.
Yang masuk halaman KPUD hanya 30 orang. Tetapi yang akan naik ke tempat pendaftaran hanya Paslon beserta Istri, ketua dan sekretaris Partai Pengusung, admin dan LO Silon. Soal kesehatan akan dilakukan di tanggal 30 hingga 31 Agustus 2024 di RSUD Mimika secara serentak.
Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy.
Frans menambahkan, terkait aturan jumlah 30 orang yang bisa masuk ke Kantor KPUD Mimika adalah tata tertib yang dibuat sendiri oleh KPUD Mimika dengan tujuan mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban selama proses pendaftaran.