Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan Kegiatan Pembinaan Pelaku Dan Pemerintah Kampung / Kelurahan (Aksi #5), Sistem Manajemen Data Stunting (Aksi#6). Aksi Konvergensi Dan Koordinasi Terpadu Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Aksi #5 Dan Aksi #6 Di Kabupaten Mimika Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan, di salah satu Hotel Jl Hasanuddin, Timika, Papua Tengah (28/08/2024).
Dalam pembacaan laporan, Ketua Tim Sekretariat Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Mimika, Yunilci Ayuntowe Lamusa mengatakan, Tujuan kegiatan aksi 5 ini adalah tersedianya pelaku percepatan penurunan stunting tingkat kampung / kelurahan, dan pembinaan serta peningkatan kapasitas pelaku percepatan penurunan stunting tingkat kampung / kelurahan.
Lanjutnya, sedangkan untuk aksi 6 adalah melakukan review capaian layanan program, memperbaiki dan meningkatkan program penurunan stunting, dan memperkuat sistem – sistem yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, guna meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas maupun kualitas data tentang intervensi penurunan stunting yang dapat membantu dalam pengambilan keputusan untuk perbaikan, dan peningkatan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mimika.
Asisten I Setda Kabupaten Mimika, Bidang Pemerintahan dan Kesra, Septinus Timang dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana kita ketahui pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi dilaksanakan dengan pendekatan holistik, tematik dan spesial (Hits). Upaya penurunan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan sensitif dilakukan secara terintegrasi atau terpadu. Keberhasilan pendekatan ini yang dilakukan pada sasaran prioritas di lokasi fokus untuk mencegah dan menurunkan stunting. Pelaksanaan kegiatan aksi ini dalam rangka analisis situasi program penurunan stunting dan memastikan perencanaan dan penganggaran program kegiatan untuk intervensi prioritas, khususnya pada daerah dengan prevalensi stunting yang tinggi.
Ia juga mengatakan, pendekatan percepatan penurunan stunting diarahkan pada aspek pencegahan dengan memperluas sasaran – sasaran strategis, terutama pada sektor hulu melalui sasaran remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur, hingga sasaran ibu dan bayi yang memiliki resiko stunting hingga usia 5 tahun.
Tujuan pembinaan pelaku percepatan penurunan stunting di tingkat desa / kelurahan adalah untuk, memastikan mobilisasi pelaku di seluruh desa / kelurahan di Kabupaten Mimika berjalan dengan baik. Dan, kinerja pelaku dapat optimal, sesuai dengan tugas dan perannya.
Septinus Timang.
Lanjutnya, Hasil kerja dari pelaku percepatan penurunan stunting di Desa / Kelurahan, salah satunya adalah laporan rutin sekurang – kurangnya setiap 3 bulan, yang berisikan data sasaran, dan data capaian layanan. Data laporan sudah di konsolidasikan dengan sumber layanan setempat seperti Posyandu, Bidan Desa, Poskesdes, dan Paud. Data dari laporan Desa ini menjadi penting untuk di konsolidasikan dengan data dari setiap OPD.
Pada kesempatan ini saya ingatkan juga terkait keakuratan, dan keterpaduan data dalam sistem pelaporan. Hal tersebut penting, agar tidak ada kekeliruan dalam analisis data dan permasalahan sebagai dasar perencanaan intervensi. Sebab dengan data yang akurat, kita dapat merencanakan program dan kegiatan yang leboh efektif dan tepat sasaran.
Septinus Timang.
Adapun narasumber dalam kegiatan Pembinaan Pelaku Dan Pemerintah Kampung / Kelurahan (Aksi #5), Sistem Manajemen Data Stunting (Aksi#6). Aksi Konevergensi Dan Koordinasi Terpadu Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Aksi #5 Dan Aksi #6 Di Kabupaten Mimika Tahun 2024 berasal dari tenaga ahli percepatan penurunan stunting Papua dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.
Peserta kegiatan aksi #5 adalah Kepala kampung, Kader Pembangunan Manusia, Kader TPK tingkat Distrik / Kampung. Sedangkan peserta Aksi #6 adalah Para Kasubag Program / Kepala Seksi dan Operator Pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mimika dan Para Pihak Terkait.
Pada kegiatan Aksi #5, panitia mengadakan sesi diskusi kelompok. Panitia membagi peserta menjadi 4 kelompok diskusi. Adapun topik pembahasan dalam diskusi kelompok, menguji tentang sejauh mana pengetahuan para peserta dalam menyikapi, melayani, dan memberi solusi pada penanganan kasus stunting di Kampung / Kelurahan.