By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: KPU Mimika Gelar Pleno Penetapan Nomor Urut, Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Mimika Tahun 2024
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Politik > KPU Mimika Gelar Pleno Penetapan Nomor Urut, Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Mimika Tahun 2024
Politik

KPU Mimika Gelar Pleno Penetapan Nomor Urut, Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Mimika Tahun 2024

23/09/2024
Foto bersama setelah penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024 (23/09/2024). Nelson / CND Indonesia
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Pleno Terbuka Pelaksanaan Pengundian, Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024. Rapat Plano Dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Mimika, Jl Hasanuddin, Timika, Papua Tengah (23/09/2024).

Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau dalam pembacaan berita acara No 168/PP.02.3-PA/9404/2024 tentang penetapan nomor urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024.

Mengtakan, pada hari ini, Senin, Tanggal 23 September 2024. KPU Kabupaten Mimika telah melakukan pengundian nomor urut Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika berdasarkan Pasal 121 peraturan Komisi Pemilihan Umum No 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dengan memperhatikan berita acara 167/PL.02.3-BA/9404/2024 tentang penetapan calon pasangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024 yang ditetapkan Tanggal 22 September 2024.

Advertisements

“Berdasarkan pengundian nomor urut, ditetapkan sebagai berikut :
– Nomor Urut 1 ditetapkan pada Pasangan Calon Bupati Johannes Rettob dan Calon Wakil Bupati Emanuel Kemong.
– Nomor Urut 2 ditetapkan pada Pasangan Calon Bupati Maximus Tipagau dan Calon Wakil Bupati Peggi Patricia Pattipi.
– Nomor Urut 3 ditetapkan pada Pasangan Calon Bupati Alexander Omaleng dan Calon Wakil Bupati Yusuf Rombe Pasarrin”.

Dalam pembacaan Surat Keputusan (SK),  Dete Abugau mengatakan, keputusan KPU Kabupaten Mimika No 39 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024. Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika tentang nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam keputusan yang merupakan bagian takterpisahkan dari keputusan ini. Keputusan ini mulai berlaku, sejak ditetapkan pada Tanggal 23 September 2024.

Adapun Partai Politik pengusung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024, sebagi berikut :
– Nomor urut 1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
– Nomor urut 2. Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
– Nomor urut 3. Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Umat.

You Might Also Like

Pemkab Mimika Alokasi Dana Hibah Pada 10 Parpol

Menang Pilkada Mimika, Pasangan JOEL Jadi Bupati dan Wabup Terpilih 2024 – 2029

Kapolda Papua Tengah Tinjau Langsung Pengamanan Pleno Pilkada di Kabupaten Mimika

Rapat Pleno Terbuka Hasil Pilkada Mimika Resmi Dimulai, dan Berlangsung Selama 3 Hari

Sumber Resmi KPU, Cek di Sini Hasil Real Count Pilkada Mimika 2024

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Tim Kampanye Koalisi Rakyat Bersatu Paslon JOEL Dilantik, Petrus : JOEL Akan Menghapus Air Mata Masyarakat AMOR
Next Article Kesbangpol Mimika Sosialisasi GNRM Bagi Anggota Gugus Tugas Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2024
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Diskominfo Mimika Gelar Rapat Dewan Smart City II, Bupati : Kedepan OPD dan Masyarakat Diundang Untuk Sampaikan Inovasi
Daerah
DP3AP2KB Mimika Launching dan Seminar Eksekutif GDPK 2025-2045
Daerah
Disparbudpora Mimika Gelar Lomba Pembuatan Film Pendek Budaya Suku Amungme dan Suku Kamoro
Daerah
Peringati Hari Masyarakat Adat Internasional Ombudsman Papua Tengah Gelar FGD Satukan Suku Amungme dan Kamoro
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?