Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika Melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Dalam Pengurangan Risiko Bencana. Kegiatan di laksanakan, di salah satu Hotel, Jl Yos Sudarso, Timika, Papua Tengah (01/10/2024).
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda), Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mimika, Septinus Timang dalam pembacaan sambutan Pj Bupati mengatakan, bencana alam adalah salah satu ancaman yamg tidak bisa kita hindari, namun bisa kita minimalisir dampaknya. Sebagai wilayah yang rawan bencana, kita harus mempersiapkan diri dengan baik. Kesiapan, kemampuan dan ketangguhan masyarakat sangatlah penting dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang mungkin terjadi, baik itu bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, maupun bencana non-alam seperti kebakaran atau kecelakaan industri.
“Pemerintah Daerah tentu memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini, namun peran serta masyarakat juga tidak kalah penting”. Ucapnya.
Lanjutnya, tujuan dari kegiatan yang kita laksanakan hari ini adalah, untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam hal pengurangan risiko bencana.
Septinus juga mengharapkan, melalui kegiatan ini, peserta dapat lebih memahami apa yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana terjadi.
Masyarakat yang siap siaga, dan memiliki pengetahuan yang cukup, akan mampu bertindak lebih cepat dan tepat, sehingga dapat mengurangi korban jiwa, serta kerugian harta benda. Ucapnya.
Nara sumber dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kabupaten Mimika, Adolof C Dimara mengatakan, Jadi hari ini kami memberikan bekal pengetahuan, bagaimana teknik memindahkan korban, dari tempat yang tidak aman ketempat yang aman, tanpa menggunakan peralatan.
Lanjutnya, di Basarnas itu ada yang namanya potensi SAR. Nah, potensi – potensi itulah yang kami sampaikan kepada para peserta kegiatan hari ini.
“Jadi, sebelum kami (Basarnas) sampai pada lokasi bencana yang darurat, maka masyarakat yang punya potensi, inilah yang akan melakukan evakuasi terlebih dahulu. Karana pengertian evakuasi itu memindahkan korban dari tempat yang tidak aman, ke tempat yang aman, apapun situasinya, entah itu kebakaran, gedung yang berpotensi runtuh, tanah longsor atau bencana lainnya”. Ucapnya.