Soal adanya dugaan money politic menangkan salah satu pasangan calon Bupati dan wakil bupati di Kabupaten Mimika, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimika akhirnya angkat bicara.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan telah memeriksa beberapa orang.
Pemeriksaan tersebut berlangsung kurang lebih empat jam di kantor Gakkumdu Jalan Irigasi Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, La Bayoni mengatakan, Gakkumdu sekarang tengah melakukan penyelidikan soal money politic.
“Sekarang sudah dilakukan pemeriksaan kemudian nanti ada klarifikasi dan pengembangan saksi baru,” kata La Bayoni saat melakukan kunjungan supervisi di Kantor Bawaslu Mimika, Selasa (26/11/2024) malam.
Ditanya soal temuan uang La Bayoni menjawab bahwa soal itu nanti dijelaskan oleh Gakkumdu yang telah berproses.
“Saya datang sebenarnya supervisi di Papua termasuk di Mimika guna melihat kesiapan Pilkada. Saya perlu kontrol distribusi logistik dan kesiapan TPS,” ungkapnya.
La Bayoni menyebut dirinya tidak tahu kalau ada kejadian seperti ini. Kita serahkan ke mekasnisme yang ada.
“Kami siap untuk mengawasi Pilkada. Komunikasi dengan KPU Mimika terus dilakukan. Saya himbau masyarakat datang ke TPS memilih pemimpin terbaik,” tandasnya.