Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan melakukan Advokasi, Koordinasi dan Bimtek Kelompok Kerja (Pokja) operasional Posyandu, Puskesmas, Camat, PKK, dan mitra yang berlangsung di salah satu Hotel Jalan Hasanuddin, Mimika, Papua Tengah, Senin (02/12/2024).
Kegiatan ini dikemas dengan maksud pengelolaan Posyandu yang prima dan Posyandu dalam transformasi layanan primer, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan Posyandu. Serta meningkatkan kapasitas dan koordinasi kelompok kerja yang melibatkan para pemangku kepentingan, karena ini merupakan bagian dan upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pelatihan dan penguatan kapasitas bagi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal Posyandu), Kader kesehatan agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito dalam sambutannya yang di bacakan oleh Plt Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Ananias Faot mengatakan, bahwa pertemuan ini sangat penting dan strategis sebagai momentum untuk melakukan penyesuaian hal – hal yang sangat pokok. Serta memiliki urgensi mendasar dalam perumusan kebijakan maupun teknis operasional yang berkaitan dengan kelembagaan Pokjanal Posyandu.
Lanjutnya, hal tersebut terkait dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2007 tentang pedoman pembentukan Pokjanal pembinaan Posyandu, yang merupakan salah satu faktor utama dalam menentukan perkembangan dan kualitas posyandu.
“Posyandu prima adalah inovasi dalam pelayanan kesehatan di Indonesia dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan Posyandu secara komprehensif,” ujar Ananias.
Ananias juga mengatakan bahwa Posyandu yang di jangkau oleh Pokjanal ini berarti Posyandu di tingkat kabupaten, distrik, kelurahan, dan kampung, harus mampu berperan penting mendukung, membina, dan mengawasi operasional Posyandu di wilayah kerja masing – masing.
“Koordinasi dan keterlibatan lintas sektor juga perlu di tingkatkan, untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesehatan” katanya.
Ia berharap, melalui paparan dan penjelasan dari para narasumber kegiatan, dapat memperluas pemahaman OPD terkait, dan memunculkan solusi alternatif yang dapat di aplikasikan dalam kelembagaan Posyandu di Kabupaten Mimika.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kabupaten Mimika Lenni Silas mengatakan, kegiatan ini sebenarnya untuk mengevaluasi kegiatan Pokjanal Posyandu tingkat kabupaten.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan di tahun 2024 dengan adanya kegiatan – kegiatan pelatihan dari Dinkes, terkait tata kelola Posyandu yang diikuti oleh Kepala kelurahan, Kepala kampung, PKK, dan Aparat kampung, pihaknya sudah mendapatkan hasil bahwa ada beberapa kelurahan dan kampung yang sudah memekarkan Posyandu. Seperti Posyandu Kelurahan Kamoro Jaya, Perintis, Koperapoka, dan jimbi.
Lanjutnya, terkait dengan sosialisasi saat ini, Lenni mengungkapkan bahwa ini adalah transformasi layanan primer.
“Jadi, selama ini Posyandu kita itu hanya melayani ibu hamil, dan Balita. Sehingga dengan adanya transformasi primer atau perubahan yang lebih baik, seluruh pelayanan dapat terintegrasi menjadi rangkaian satu layanan (tidak terkotak – kotak) dalam seluruh siklus hidup manusia, mulai dari Ibu hamil, Balita, Remaja, usai produktif, dan Lansia semua ada di Posyandu”, ungkap Lenni.
Lanjutnya, Posyandu ini juga akan diperkuat dengan skrining, misalnya ibu hamil itu akan kita skrining. Jangan sampai ibu hamil ini beresiko. Dan untuk Balita, akan kami lakukan penimbangan berat badan setiap bulan. Agar bisa memantau jangan sampai ada indikasi seperti kurang gizi, gizi buruk, dan stunting.
“Kami berharap bahwa dengan adanya transformasi layanan primer ini, dan dengan pelayanan skrining, kita dapat mencegah penyakit yang akan timbul dalam lingkungan masyarakat,” ucapnya.
Lenni juga menambahkan, bahwa dengan adanya transformasi layanan primer akan ada penambahan Kader dan pemekaran Posyandu.
“Kalau dahulu satu Posyandu terdapat lima Kader, tetapi kerena pelayanan semakin banyak (seluruh siklus hidup) maka akan ada penambahan. Agar beban Kader tidak terlalu berat, karena Kader akan dituntut untuk melakukan layanan kunjungan ke rumah – rumah masyarakat”, tegas Lenni.