By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: BPKAD Lakukan Penginputan RUP APBD TA 2025 Secara Serentak Melalui Aplikasi SIRUP
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Pemerintahan > BPKAD Lakukan Penginputan RUP APBD TA 2025 Secara Serentak Melalui Aplikasi SIRUP
Pemerintahan

BPKAD Lakukan Penginputan RUP APBD TA 2025 Secara Serentak Melalui Aplikasi SIRUP

Mimika, Papua Tengah

22/01/2025
Bambang Wiji Wijacksono, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) - BPKAD Kabupaten Mimika. Foto : Nelson Napitupulu/CND Indonesia.
SHARE

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika melakukan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun Anggaran 2025 secara serentak, Rabu (22/01/2025), di Ruang Rapat Kantor BPKAD Lt 3, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah.

Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) TA 2025 dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Bambang Wiji Wijacksono, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) mengatakan, bahwa tahapan awal pada proses kegiatan di kabupaten setiap tahunnya itu dimulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Setelah perencanaan maka akan di input ke SPD, dan SPD bertanggung jawab pada keuangan. Selanjutnya OPD akan menginput paket – paket pekerjaan kedalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

“Jadi, setelah penginputan, OPD akan menentukan mana yang tender, dan mana yang seleksi.” terang Bambang.

Lanjutnya, tender itu pengadaan barang maupun kontruksi. Dan yang seleksi itu adalah jasa konsultasi, baik pengawasan, dan perencanaan. Lalu pengadaan langsung.

Dijelaskan Bambang, pengadaan langsung itu seperti barang, kontruksi, maupun yang rutin – rutin, yang nilainya 0 Rupiah sampai dengan 1 Milliar. Berikutnya yang dikecualikan itu seperti harga yang sudah menjadi standar pemerintah, seperti BBM. BBM itu tidak lagi melalui proses tender. Karena belanjanya, harus belanja di SPBU.

Kemudian swakelola ada beberapa tipe, ada tipe 1, 2, 3, dan 4. Tipe 1 itu dikelola oleh OPD itu sendiri. Tipe 2 itu, kerja sama. Contohnya seperti sosialisasi, yang bekerja sama dengan lembaga perguruan tinggi. Lalu untuk tipe 3 itu bekerja sama dengan yayasan. Dan tipe 4 itu yang bekerja sama langsung dengan masyarakat, seperti padat karya.

Berikutnya, tentang penunjukan langsung. Pada penunjukan langsung, Wiji mengatakan bahwa itu adalah hal – hal yang bersifat darurat, atau mendesak, seperti contohnya kebakaran. Dinas Sosial perlu memberikan bantuan pangan, dan itu tidak harus melalui proses tender. Adakan dahulu barangnya.

“Kita tunjuk, siapa pengusaha yang terdekat dengan tempat kejadian, sehingga penangannanya cepat dan tepat. Setelah selesai, nanti baru dihitung oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” jelasnya.

Advertisements

“Nah, selama ini teman – teman banyak yang salah. Metode yang seharusnya pengadaan langsung, di buat menjadi penunjukan langsung. Makanya, nanti setelah penginputan akan kita review dahulu. Sehingga kita meminimalisir metode pengadaannya. Karena dengan salah metode, nanti prosesnya akan memakan waktu lagi. Inilah tujuannya,” lanjutnya lagi.

Bambang juga memberitahukan bahwa penginputan ini, kalau dari MCP KPK (Monitoring Center for Prevention, atau Pusat Pemantauan Pencegahan) itu batas maksimalnya sampai tanggal 31 Maret.

“Waktu idealnyanya, harusnya Desember 2024. Tetapi, karena SPD belum selesai, akhirnya kita tidak bisa. Kalau penganggaran tepat waktu, harusnya Desember kemari kita bisa input. Sehingga, bisa tender dini,” katanya.

Selanjutnya Wiji juga mengatakan bahwa setelah penginputan nanti, berikutnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang akan berperan.

“Merekalah (PPK) yang akan segera melakukan persiapan – persiapan pengadaan. Dokumen persiapan pengadaannya seperti apa, itu mereka yang akan menentukan. Contohnya pengadaan Laptop. Nah, mereka harus mempersiapkan spesifikasi laptopnya seperti bagaimana. Setelah dokumen pengadaannya siap, baru kita pelajari. Selanjutnya, baru kita umumkan. Dan, kalau PPK lamban juga dalam menentukan persiapan pengadaan, ya kita juga tidak bisa mengeksekusinya,” Jelasnya.

Terkait batas waktu penginputan, Wiji meminta esok harinya (Kamis, 23/01/2025,red.) bisa selesai. Setelah selesai, teman – teman tim teknis akan di beri waktu lima hari untuk me-review semua.

“Kecuali, OPD yang kita berupaya baik mendatangi tetapi tidak ada. Saya katakan dengan tegas, saya tidak bertanggung jawab. Artinya, agar semua bersama – sama punya tanggung jawab. Inilah yang ingin kita tekankan kepada seluruh OPD. Agar jangan terjadi keterlambatan – keterlambatan seperti tahun kemarin,” pintanya.

You Might Also Like

Diskominfo Mimika Gelar Rapat Dewan Smart City, Johannes Rettob : Justru Dalam Smart City Ada Implementasi Regulasi Yang Jadi Solusi

Mudahkan Layanan Publik, Disdukcapil Mimika Rapat Koordinasi Teknis SMKI ISO 27001

Kepala BKN RI Berkunjung ke Sentra Pendidikan

Dukcapil Sosialisasi Implementasi MPP Dan MPP Digital, Johannes : MPP Simbol Komitmen Pemerintah Memberi Kemudahan Kenyamanan Dan Kepastian Mengakses Berbagai Jenis Layanan Kepada Masyarakat

DPKPP Mimika Sosialisasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Emanuel : Pengadaan Tanah Bukan semata – mata Tentang Pengalihan hak Tetapi Juga Soal Keadilan

TAGGED: Bambang Wiji Wijaksono, BPKAD Kabupaten Mimika, RUP TA 2025, SiRUP BPKAD Mimika

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Pustu dan Rumah Dinas Nakes di SP7 Terbakar, Diduga Api Berasal dari Kompor
Next Article Pemkab Mimika Serahkan Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2024 Kepada Masyarakat Distrik Iwaka
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Pemkab Launching Mimikacenter
Daerah
Dinkes Mimika Koordinasi Dengan Kemenkes Terkait Obat DHP, Reynold Ubra : Mudah Mudahan Awal Juli Sudah Ada
Daerah
Kesbangpol Mimika Sosialisasi P4GN Pada ASN Ormas Dan Pelajar
Daerah
Pemdis Jita Bangun 10 Unit Rumah Layak Huni Lewat Dana Padat Karya Tahun 2025
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?