Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus) Dan Dana Tambahan Infrastruktur di salah satu Hotel, Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah (17/03/2025).
Penjabat (Pj) Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Mimika sudah berbuat banyak terkait dengan dana Otsus. Tetapi, selalu dinilai gagal dan kurang berhasil.
Lantas, dirinya pun mengajak, agar dalam forum yang baik ini, di pakai menjadi bahan evaluasi dan menyusun program. Untuk menjawab apa yang menjadi kebutuhan Orang Asli Papua (OAP) di Mimika. Karena menurutnya Otsus hanya melihat program apa yang dapat menjawab permasalahan OAP saat ini.
Selanjutnya Petrus menceritakan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada Bappeda Mimika agar memiliki data, jumlah angka Orang Asli Papua (OAP) yang berada di Kabupaten Mimika. Dengan tujuan agar program dana Otsus dapat diintervensi.
“Bappeda harus punya jumlah angka OAP di Mimika. Berapa yang sakit, dan berapa yang sekolah. Sehingga, program dana Otsus dapat di intervensi secara terukur,”ujarnya.
Lebih lanjut Petrus mengharapkan kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika untuk dapat membuat satu program khusus, terkait pendataan OAP yang ada di Mimika.
“Saya harap teman – teman Dukcapil memiliki program khusus pendataan OAP. Teristimewa dua Suku Besar, Amungme dan Kamoro. Serta Suku kekerabatan. Dan Suku Papua lain yang ada di Mimika. Sebab program dana Otsus Mimika, harus menjawab kebutuhan OAP di Mimika,” pintanya.
Terkait tuntutan dana Otsus di bidang pendidikan dan kesehatan yang telah di arahkan dari Pemerintah Pusat, Petrus menyampaikan bahwa indeks pembangunan manusia harus mendapatkan perhatian khusus. Sebab, menurutnya, akan menjadi sebuah pertanyaan jikalau ada siswa atau siswi Papua yang sampai terlalu lama sekolah. Seperti contoh, yang seharusnya sudah tamat SMP, tetapi masih tetap di SMP. Terkait kesehatan, Ia mengatakan harus ada data berapa OAP yang sakit, berapa Ibu – ibu OAP yang hamil, dan data stunting.
“Disekolah – sekolah, di Mimika. Banyak anak – anak Papua yang tidak bisa membaca dan menulis. Dinas Pendidikan harus punya data, berapa banyak anak Papua yang tidak bisa baca tulis. Nah, dana Otsus itulah yang harus di pakai untuk mendorong OAP.”ucapnya.
Selanjutnya Petrus meminta kepada Bappeda Mimika untuk mengurangi pembangunan fisik dan memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab menurutnya, pembangunan fisik akan berubah – ubah seiring pergantian pimpinan.
“Tetapi, jika memberi pendidikan yang baik kepada SDM, maka akan menjadi investasi yang sangat luar biasa,”tegasnya.
Diakhir sambutannya, Petrus meminta agar OPD terkait dapat membuat program yang berasal dari permasalahan. Seperti masalah kesehatan dan pendidikan. Dan bukan dari keinginan kita (pemerintah). Agar peruntukan program dana Otsus dapat menjawab permasalahan OAP di Mimika saat ini.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling menjelaskan Bappeda berharap program dana Otsus di Tahun 2026, fokus sesuai dengan arahan, dan kebutuhan masyarakat. Bukan keinginan kami.
“Jadi, Otsus ini untuk menjawab apa yang di butuhkan oleh OAP. Kita (pemerintah) akan lebih fokus kesana,” jelasnya.
Lanjutnya, Yohana juga mengungkapkan rasa senangnya, karena pada tahun ini sudah terbentuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur Otsus.
“Kami (Bappeda) sudah berkomunikasi dengan DPRK Mimika jalur Otsus. Kami juga akan menghadirkan OPD teknis untuk bertemu DPRK jalur Otsus, untuk berdiskusi lebih mendalam,”terangnya.
Terkait OPD pengelola dana Otsus pada tahun 2025, Yohana memberitahukan berjumlah 22 OPD. Dan untuk tahun 2026, sementara masih 21 OPD. Sedangkan untuk anggaran dana Otsus 2025 dirinya mengatakan masih mengikuti pagu 2024 yaitu 264 Miliar. Dan untuk tahun 2026 ada pengurangan sebesar 7 Miliar. Karena itu diarahkan kepada OPD yang mengeloala blok grand.
“Ini masih pembukaan. Jadi, masing – masing OPD pengampu dana Otsus akan berdiskusi terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Dan untuk Rencana Anggaran Program (RAP) untuk tahun 2026 sudah di masukkan oleh masing – masing OPD. Dan akan kami sesuaikan dengan prioritas dan aturan yang berlaku. Selanjutnya akan kami (Bappeda) ajukan ke provinsi, untuk Musrembang Provinsi,” tuturnya.
“Prioritasnya masih di pendidikan dan kesehatan. Yang lain menyesuaikan,” tutupnya