Untuk mempermudah Umat Muslim Mimika dalam memberikan Zakat, Infak, dan Sedekah pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (PC-LAZISNU) Kabupaten Mimika membuka Posko layanan penerimaan Zakat di Jalan Ki Hadjar Dewantara, Depan Warung Babat, Mimika, Papua Tengah.
Ketua PC- LAZISNU Mimika, Rizal Chaniago saat diwawancara (17/03) mengatakan, Alhamdulillah saat ini LAZISNU Mimika telah membuka Posko Zakat Fitarah. Dengan maksud agar mempermudah Umat Muslim dalam memberikan Zakatnya.
“Zakat tujuannya untuk mensucikan diri, membersihkan harta, dan bersedekah kepada yang berhak,”terangnya.
Ia juga menghimbau kepada warga Muslim Mimika agar segera membayarkan zakat fitrahnya. Karena menurutnya, agar pada saat waktu penyaluran nanti, tidak terburu – buru. Dan tepat sasaran.
Berikutnya, Ia menceritakan bahwa PC LAZISNU juga sudah memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Jaringan Pengelola Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (JPZISNU) kepada beberapa Masjid, dan Musholah di Mimika.
Jadi, Masjid, dan Musholah ini siap membantu dalam pengumpulan Zakat Fitrah. Yang selanjutnya akan di salurkan kepada warga setempat yang berhak menerima,”jelasnya.
Selanjutnya Rizal menghimbau kepada Masjid, dan Musholah yang telah mendapatkan SK, agar segera menyiapkan laporan dan menyerahkannya setelah waktu lebaran usai.
“Nanti laporannya di serahkan setelah lebaran. Berapa jumlah muzakki dan mustahik di sekitar Masjid dan Musholahnya,” terangnya.
Terkait jumlah besaran nominal dan waktu pengumpulan Zakat Fitrah pada Posko LAZISNU, dirinya mengatakan. Posko akan di buka dari Pukul 09.00 sampai 17.00 WIT. Dan ini akan berlangsung sampai H-1. Dengan jumlah besaran nominal 50 Ribu, dan Fidyah 35 Ribu.
“Jadi, untuk Zakat 50 ribu. Fidyah 35 ribu. LAZISNU melayani sampai H-1. Buka dari Pukul 09.00 sampai 17.00,” pungkasnya