Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika secara resmi menetapkan pimpinan Komisi, anggota, serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada rapat Paripurna DPRK Mimika, Rabu (23/04/2025).
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya kelengkapan ini untuk kita bekerja bersama-sama memajukan Kabupaten Mimika yang sejahtera dan bermartabat.
Rapat ini juga sekaligus menetapkan susunan pimpinan alat kelengkapan DPRK Mimika sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRK Mimika Nomor 3 Tahun 2025.
“Alat kelengkapan yang terbentuk meliputi pimpinan, komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan, serta badan pembentukan peraturan daerah,” ujarnya.
Menurutnya bahwa rapat paripurna ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antar komisi dan badan dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRK Mimika, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.
Berikut susunan pimpinan alat kelengkapan DPRK Mimika:
Komisi I:
Ketua: Alfian Akbar Balyanan
Wakil Ketua: Daud Bunga
Sekretaris: Anthon Palli
Komisi II:
Ketua: Dolfin Beanal
Wakil Ketua: Mariunus Tandiseno
Sekretaris: Adrian Andhika Thie
Komisi III:
Ketua: Herman Gafur
Wakil Ketua: Adolf Omaleng
Sekretaris: Herman Tangke Pare
Komisi IV:
Ketua: Elinus Balinol Mom
Wakil Ketua: Ancelina Beanal
Sekretaris: Yuliana Dice Amisim
Sementara, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda):
Ketua: Iwan Anwar
Wakil Ketua: Luther Beanal
Sekretaris (bukan anggota): Gat Tebay
Badan Kehormatan:
Ketua: Ester Rika Agustina Komber
Wakil Ketua: Anton Alom
Badan Anggaran (Banggar):
Ketua: Primus Natikapareyau
Wakil Ketua I: Asri Akkas
Wakil Ketua II: Karel Gwijangge
Wakil Ketua III: Ester Tsenawatme
Sekretaris (bukan anggota): Gat Tebay
Badan Musyawarah (Bamus):
Ketua: Primus Natikapareyau
Wakil Ketua I: Asri Akkas
Wakil Ketua II: Karel Gwijangge
Wakil Ketua III: Ester Tsenawatme
Sekretaris (bukan anggota): Gat Tebay.