Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di Hotel Diana, Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua Tengah (07/05/2025)
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengadaan tanah ini bukan semata – mata hanya tentang pengalihan hak. Tetapi, ini juga soal keadilan. Dan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah maupun instansi yang memerlukan tanah bagi pembangunan infrastruktur, fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi dan lainnya yang bersifat kepentingan umum.
Ia menjelaskan, pembangunan di Kabupaten Mimika saat ini begitu cepat. Maka pemerintah harus menyiapkan lahan yang cukup untuk pembangunan yang bersifat kepentingan umum.
Oleh sebab itu Emanuel berharap melalui sosialisasi ini setiap pimpinan OPD dapat memperoleh pemahaman tentang proses dan mekanisme pengadaan tanah. Termasuk proses ganti kerugian yang adil dan layak, serta mekanisme keberatan atau sengketa jika terjadi perbedaan pendapat.
“Tadi saya dengar, yang hadir adalah humas pimpinan – pimpinan OPD. Padahal sosialisasi ini sangat penting.,” ucapnya.
Selanjutnya, Emanuel mengatakan bahwa pembangunan – pembangunan yang dilakukan pemerintah saat ini status tanahnya bermasalah dan belum tuntas. Sebab dikatakan Emanuel belum adanya keadilan bagi masyarakat pemilik tanah karena belum terselesaikan. Sementara pembangunannya terus berjalan
“Hal – hal ini yang mau kita sampaikan agar seluruh pimpinan OPD hadir. Mendengarkan penjelasan agar tidak terjadi tabrak – tabrak lagi. Jadi tolong kita saling dukung – mendukung bersama – sama,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika Willem Naa saat di wawancara media mengatakan karena kondisi permasalahan kepemilikan tanah di Mimika saat ini banyak yang saling serobot – menyerobot menurut kepentingan masing – masing.
Maka dari itu, di katakan Willem perlu adanya sosialisasi kepada seluruh pimpinan OPD. Sebab menurutnya seluruh pimpinan OPD harus memahami tetang pengadaan tanah secara umum dan untuk kepentingan umum.
Willem menjelaskan bahwa kebanyakan data yang ada saat ini, pejabat sebelumnya itu hanya membayarkan garapannya saja. Tetapi terkait pembayaran tanah belum dilakukan. Penjelasan itu dikatakan Willem menyangkut hal yang kemarin, sebelumnya. Menyebabkan bangunan pemerintah menjadi mubazir, karena ini penyerobotan. Menyebabkan masyarakat datang komplain dan palang.
Selanjutnya Willem mengatakan setiap dinas yang ingin mengadakan pengadaan tanah maka harus membawa legalitas lengkap kepada DPKPP. Karena di katakan Willem selama ini dinas – dinas yang ingin mengadakan pengadaan tanah hanya membawa proposal dan mengklaim itu sudah ke konsultan.
“Lengkap dahulu baru kami (DPKPP) bisa undang appraisal. Tahun ini ada 13 yang appraisal sudah keluarkan hasil kepada kami. Sebagian besar ada pada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk pengadaan sekolah – sekolah dan Dinas Transmigrasi. Itu akan kami laporkan ke Bupati dan Wakil Bupati,” tutupnya.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua, Roy Wayoi menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Mimika yang telah memberikan kegiatan – kegiatan sosialisasi khusunya pada kegiatan penataan.
Roy menjelaskan, kegiatan – kegiatan seperti ini sudah beberapa tahun berjalan dan hanya Kabupaten Mimika yang bisa melaksanakan kegiatan – kegiatan sosialisasi penataan seperti ini.
“Jadi, dari seluruh kabupaten dan provinsi ini tidak ada yang kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melaksanakan sosialisasi penataan, kecuali Pemkab Mimika,” jelasnya.
Ia juga menerangkan bahwa wilayah Mimika memiliki prospek dan percepatan pembangunan di atas rata – rata dari seluruh wilayah di Papua termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB) lain. Sebab katanya Kabupaten Mimika menjadi salah satu pilot projek, dan kota penting dalam pertumbuhan pembangunan di Provinsi Papua termasuk DOB.
“Untuk itu, penting untuk setiap pimpinan OPD, dan setiap perangkat pelaksana memahami dan mengetahui pelaksanaan proses pengadaan tanah. Karena apabila tanah beres, dan tanah selesai, maka pembangunan akan maju,” tutupnya.