Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika segera mengupayakan untuk ketersediaan obat malaria DHP-Frimal atau yang sering disebut obat biru. Hal ini mengingat adanya kekosongan obat tersebut di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.
Kekosongan obat biru ini sudah terjadi sejak Maret 2025 lalu. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan obat malaria D-arteep Dispersible berwarna putih sebagai pengganti sementara.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengatakan bahwa dengan kekosongan obat biru tersebut untuk sementara diganti dengan obat malaria D-arteep Dispersible yang berwarna putih.
“Obat malaria yang berwarna putih ini juga mempunyai fungsi dan dosis yang sama dengan obat biru,” katanya, Senin (02/06/2025).
Oleh karena itu dirinya berharap masyarakat jangan khawatir dengan pergantian obat malaria sementara yang berwarna putih ini.
“Kita akan upayakan obat biru tersedia pekan depan di sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di Mimika.Dinas Kesehatan dan Kemenkes selalu berkomitmen untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di Timika,” ucap Reynold.