By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Pemkab Mimika Kembali Mendapatkan WTP Untuk Ke-10 Kalinya
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Pemkab Mimika Kembali Mendapatkan WTP Untuk Ke-10 Kalinya
Daerah

Pemkab Mimika Kembali Mendapatkan WTP Untuk Ke-10 Kalinya

Timika, Papua Tengah

06/06/2025
Bupati Mimika, Johannes Rettob. Foto : Dokumen CND IndonesiaReporter : Nelson Napitupulu
SHARE

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke -10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Papua Tengah yang di terima langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Rabu (04/06/2025).

Bupati menjelaskan bahwa BPK dalam memberikan penilaiannya yaitu melalui tata cara penyajian laporan keuangan, tata cara penyajian laporan kinerja, dan yang lainnya.

“Dan kita (Mimika) mendapat nilai yang baik untuk yang ke -10 kalinya. Ini harus di pertahankan,” ucapnya.

Namun dengan mendapatkan opini WTP bukan berarti tidak adanya temuan. Bupati menerangkan ada empat temuan yang di temukan oleh BPK diantaranya terkait dengan admistrasi, kinerja, kekurangan volume pekerjaan, dan masalah aset.

“Sebenarnya ini semua terjadi merata di seluruh tanah Papua, bahkan mungkin seluruh Indonesia,” jelasnya.

Tetapi kata Bupati, di Kabupaten Mimika terdapat kurang lebih ada 70 temuan yang harus di tindak lanjuti selama 60 hari. Dan hal itu sudah ditindak lanjuti secara keseluruhan serta telah rampung semuannya.

Advertisements

“Kemarin sudah kami tindak lanjuti semuanya. Jadi sudah beres,” terangnya.

Lanjut Johannes memberitahukan, di Mimika untuk laporan – laporan kumulatif yang dilakukan dari tahun – ketahun banyak terdapat laporan yang masih belum di tindak lanjuti. Maka sebab itu kata Johannes Rettob, Mimika sampai saat ini masih belum dapat mencapai nilai di atas 75.

“Kalau dapat diatas 75 itu bagus. Tapi sampai saat ini Mimika masih mendapat nilai 75 secara kumulatif,” ungkapnya.

Bupati pun berharap untuk tahun – tahun yang akan datang Mimika mampu mendapat nilai yang lebih baik dari tahun – tahun sebelumnya.

“Saya berharap tahun depan Mimika dapat mengalami kenaikan nilai yang lebih baik. Diatas 75. Misalnya 77, 80, atau bahkan 100 persen,” pungkasnya.

You Might Also Like

Pemkab Mimika serahkan Bantuan Pada 6 Kampung Terdampak Longsor Di Distrik Tembagapura

DPMPTSP Mimika Gelar Rapat Persiapan MPP, Emanuel : Komitmen Inovasi Dan Semangat Pelayanan Harus Menjadi Landasan Mewujudkan MPP

Disperindag Mimika Minta Pedagang Ikan Tidak Lagi Gunakan Bahan Pewarna

Dekranasda Mimika Gelar Raker Dukung Pengembangan Kerajinan Lokal

Disnakeswan Mimika Layani Pemeriksaan Post Mortem Pada 16 Masjid Di Mimika

TAGGED: BPK RI, Bupati Mimika Johannes Rettob, Opini Wajar TAnpa Pengecualian

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Disnakeswan Mimika Layani Pemeriksaan Post Mortem Pada 16 Masjid Di Mimika
Next Article Dekranasda Mimika Gelar Raker Dukung Pengembangan Kerajinan Lokal
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Pemkab Mimika serahkan Bantuan Pada 6 Kampung Terdampak Longsor Di Distrik Tembagapura
Daerah
DPMPTSP Mimika Gelar Rapat Persiapan MPP, Emanuel : Komitmen Inovasi Dan Semangat Pelayanan Harus Menjadi Landasan Mewujudkan MPP
Daerah
Disperindag Mimika Minta Pedagang Ikan Tidak Lagi Gunakan Bahan Pewarna
Daerah
Dekranasda Mimika Gelar Raker Dukung Pengembangan Kerajinan Lokal
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?