Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke -10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Papua Tengah yang di terima langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Rabu (04/06/2025).
Bupati menjelaskan bahwa BPK dalam memberikan penilaiannya yaitu melalui tata cara penyajian laporan keuangan, tata cara penyajian laporan kinerja, dan yang lainnya.
“Dan kita (Mimika) mendapat nilai yang baik untuk yang ke -10 kalinya. Ini harus di pertahankan,” ucapnya.
Namun dengan mendapatkan opini WTP bukan berarti tidak adanya temuan. Bupati menerangkan ada empat temuan yang di temukan oleh BPK diantaranya terkait dengan admistrasi, kinerja, kekurangan volume pekerjaan, dan masalah aset.
“Sebenarnya ini semua terjadi merata di seluruh tanah Papua, bahkan mungkin seluruh Indonesia,” jelasnya.
Tetapi kata Bupati, di Kabupaten Mimika terdapat kurang lebih ada 70 temuan yang harus di tindak lanjuti selama 60 hari. Dan hal itu sudah ditindak lanjuti secara keseluruhan serta telah rampung semuannya.
“Kemarin sudah kami tindak lanjuti semuanya. Jadi sudah beres,” terangnya.
Lanjut Johannes memberitahukan, di Mimika untuk laporan – laporan kumulatif yang dilakukan dari tahun – ketahun banyak terdapat laporan yang masih belum di tindak lanjuti. Maka sebab itu kata Johannes Rettob, Mimika sampai saat ini masih belum dapat mencapai nilai di atas 75.
“Kalau dapat diatas 75 itu bagus. Tapi sampai saat ini Mimika masih mendapat nilai 75 secara kumulatif,” ungkapnya.
Bupati pun berharap untuk tahun – tahun yang akan datang Mimika mampu mendapat nilai yang lebih baik dari tahun – tahun sebelumnya.
“Saya berharap tahun depan Mimika dapat mengalami kenaikan nilai yang lebih baik. Diatas 75. Misalnya 77, 80, atau bahkan 100 persen,” pungkasnya.