By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Pemkab Mimika Gelar Soft Opening MPP, Bupati : Prosesnya Diharapakan Tidak Lebih 15 Menit
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Pemkab Mimika Gelar Soft Opening MPP, Bupati : Prosesnya Diharapakan Tidak Lebih 15 Menit
Daerah

Pemkab Mimika Gelar Soft Opening MPP, Bupati : Prosesnya Diharapakan Tidak Lebih 15 Menit

Timika, Papua Tengah

18/06/2025
Bupati dan Wakil Bupati Mimika saat meninjau Soft Opening MPP di Dukcapil Mimika. Foto : Nelson Napitupulu/CND IndonesiaReporter : Nelson Napitupulu
SHARE

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menggelar Soft Opening Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Rabu (18/06/2025).

Maksud dan tujuan dari penyelenggaraan MPP ini yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan cara mengintegrasikan berbagai layanan dari berbagai instansi Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan swasta dalam satu lokasi. Dengan tujuannya mempermudah, dan mempercepat perizinan maupun non perizinan yang transparan dan akuntabel.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya menyampaikan Pemkab Mimika dalam program kerja 100 harinya mendeklarasikan reformasi birokrasi yang salah satunya di wujudkan melalui MPP. Dengan tujuan untuk memudahkan pemerintah dalam melayani masyarakat.

“Kita ubah mindset ASN. Visi dan misi kami (Johannes Rettob dan Emanuel Kemong) yang terutama adalah reformasi birokrasi,” ucap Johannes

Bupati menjelaskan dalam mewujudkan reformasi birokrasi, kehadiran Pemkab Mimika dalam melayani di tengah – tengah masyarakat haruslah dapat di rasakan. Agar pelayanan – pelayanan yang di berikan kepada masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan, serta mendapatkan kemudahan.

Advertisements

“Dan semua proses pengurusan di MPP ini di harapkan tidak lebih dari 15 menit,” ungkapnya.

Saat ini, di terangkan Johannes, Dukcapil dalam melayani administrasi kependudukan hanya memakan waktu 5 sampai 15 menit. Dan menurut Johannes hal ini harus terus di berlakukan untuk dapat memberi rasa senangan pada masyarakat.

“Sekarang mau urus Paspor datang saja ke Dukcapil, tidak perlu ke imigrasi. Termasuk pelayanan hukum dari Kejaksaan, pengadilan, dan kantor agama juga ada di MPP ini,” jelasnya.

Johannes berharap dengan adanya sistem MPP ini seluruh kebutuhan administrasi, konsultasi, dan lainya kepada masyarakat dapat terlayani dengan baik. Karena di katakan Johannes MPP ini sejatinya merupakan salah satu wujud nyata dari bentuk reformasi birokrasi untuk mensejahterakan masyarakat.

“Tujuan reformasi birokrasi hanya satu, yaitu mensejahterakan masyarakat,” tutupnya.

You Might Also Like

Pemkab Launching Mimikacenter

Dinkes Mimika Koordinasi Dengan Kemenkes Terkait Obat DHP, Reynold Ubra : Mudah Mudahan Awal Juli Sudah Ada

Kesbangpol Mimika Sosialisasi P4GN Pada ASN Ormas Dan Pelajar

Pemdis Jita Bangun 10 Unit Rumah Layak Huni Lewat Dana Padat Karya Tahun 2025

Dinkes Gelar Rekonsiliasi Dan Validasi Data Kepesertaan JKN

TAGGED: DPMPTSP Mimika, Dukcapil Mimika, Johannes Rettob Emanuel kemong, Pemkab Mimika

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Dinkes Gelar Rekonsiliasi Dan Validasi Data Kepesertaan JKN
Next Article Pemdis Jita Bangun 10 Unit Rumah Layak Huni Lewat Dana Padat Karya Tahun 2025
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Pemkab Launching Mimikacenter
Daerah
Dinkes Mimika Koordinasi Dengan Kemenkes Terkait Obat DHP, Reynold Ubra : Mudah Mudahan Awal Juli Sudah Ada
Daerah
Kesbangpol Mimika Sosialisasi P4GN Pada ASN Ormas Dan Pelajar
Daerah
Pemdis Jita Bangun 10 Unit Rumah Layak Huni Lewat Dana Padat Karya Tahun 2025
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?