Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menggelar Soft Opening Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Rabu (18/06/2025).
Maksud dan tujuan dari penyelenggaraan MPP ini yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan cara mengintegrasikan berbagai layanan dari berbagai instansi Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan swasta dalam satu lokasi. Dengan tujuannya mempermudah, dan mempercepat perizinan maupun non perizinan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya menyampaikan Pemkab Mimika dalam program kerja 100 harinya mendeklarasikan reformasi birokrasi yang salah satunya di wujudkan melalui MPP. Dengan tujuan untuk memudahkan pemerintah dalam melayani masyarakat.
“Kita ubah mindset ASN. Visi dan misi kami (Johannes Rettob dan Emanuel Kemong) yang terutama adalah reformasi birokrasi,” ucap Johannes
Bupati menjelaskan dalam mewujudkan reformasi birokrasi, kehadiran Pemkab Mimika dalam melayani di tengah – tengah masyarakat haruslah dapat di rasakan. Agar pelayanan – pelayanan yang di berikan kepada masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan, serta mendapatkan kemudahan.
“Dan semua proses pengurusan di MPP ini di harapkan tidak lebih dari 15 menit,” ungkapnya.
Saat ini, di terangkan Johannes, Dukcapil dalam melayani administrasi kependudukan hanya memakan waktu 5 sampai 15 menit. Dan menurut Johannes hal ini harus terus di berlakukan untuk dapat memberi rasa senangan pada masyarakat.
“Sekarang mau urus Paspor datang saja ke Dukcapil, tidak perlu ke imigrasi. Termasuk pelayanan hukum dari Kejaksaan, pengadilan, dan kantor agama juga ada di MPP ini,” jelasnya.
Johannes berharap dengan adanya sistem MPP ini seluruh kebutuhan administrasi, konsultasi, dan lainya kepada masyarakat dapat terlayani dengan baik. Karena di katakan Johannes MPP ini sejatinya merupakan salah satu wujud nyata dari bentuk reformasi birokrasi untuk mensejahterakan masyarakat.
“Tujuan reformasi birokrasi hanya satu, yaitu mensejahterakan masyarakat,” tutupnya.