By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Pemkab Mimika Akan Bentuk Tim Evaluasi Kinerja Kepala Kampung
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Pemkab Mimika Akan Bentuk Tim Evaluasi Kinerja Kepala Kampung
Daerah

Pemkab Mimika Akan Bentuk Tim Evaluasi Kinerja Kepala Kampung

Timika, Papua Tengah

02/07/2025
Kepala DPMK Mimika Abraham Kateyau. Foto : Nelson Napitupulu/CND IndonesiaReporter : Nelson Napitupulu
SHARE
- Advertisement -
Ad imageAd image

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tahun ini berencana akan melakukan pemilihan kepala kampung di Kabupaten Mimika. Pemilihan kepala kampung ini di lakukan oleh Pemkab Mimika berdasarkan amanat Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024. Dan sebagian besar kepala kampung di Mimika yang sudah lima tahun menjabat akan berakhir masa baktinya pada Desember 2025.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika Abraham Kateyau saat diwawancarai di Hotel Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua Tengah, Rabu (02/07/2015).

Abraham menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan hal ini (pemilihan kepala kampung) kepada Bupati Kebupaten Mimika Johannes Rettob. Dan dari tanggapan Bupati, kata Abraham harus dilakukan evaluasi terlebih dahulu kepada seluruh kepala kampung tersebut.

“Kata Bupati harus ada evaluasi dahulu. Nanti pemerintah akan membentuk tim untuk mengevaluasi kinerja dari setiap kepala kampung tersebut,” terangnya.

Advertisements

Namun lanjut Abraham menjelaskan, ketika dalam proses evaluasi terdapat nilai kinerja yang cukup baik pada kepala kampung tersebut, maka kepala kampung yang sudah menjabat selama lima tahun akan di perpanjang masa baktinya untuk dua tahun kedepan. Sebab kata Abraham penambahan dua tahun masa bakti ini karena adanya aturan baru pemerintah pada UU No 3 Tahun 2024.

Lalu menurut rencana, Abrahan memberitahukan evaluasi akan dilaksanakan sebelum bulan Agustus. Dan setelah Hari Raya 17 Agustus akan dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati bagi pejabat kepala kampung yang akan melanjutkan masa baktinya maupun pejabat kepala kampung yang baru terpilih.

“jadi kriteria perpanjngan masa bakti kepala kampung ini dilihat dari kinerja selama lima tahun masa menjabatnya. Kalau kinerja kepala kampung itu baik, maka akan lanjut dua tahun lagi. Tetapi kalau pengelolaan dana kampung dalam evalusainya bermasalah atau menyimpang, maka akan di ganti,” ungkapnya.

You Might Also Like

Pemkab Mimika Teken Kerjasama Pengelolaan Dana Pemerintah Dengan Bank Mandiri

Bappeda Mimika Lakukan Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati : Mudah-mudahan September DPRK Bisa Menetapkan Perda

Tinjau Lokasi Genangan Air, Bupati : Harus Kita Buat Drainase Tertutup

Pemkab Mimika Gelar Carnaval Mobil Hias Meriahkan HUT Ke-80 RI

Pemkab Mimika Gelar Resepsi Kenagaraan HUT Ke-80 RI, Bupati : Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat

TAGGED: DPMK Mimika, Kepala DPMK Mimika Abraham Kateyau, Pemkab Mimika

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article DPMK Mimika Beri Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pada 133 Kampung
Next Article Pemkab Mimika Evaluasi SOTK, Bupati : Target Bulan September SOTK Sudah Diperdakan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Pemkab Mimika Teken Kerjasama Pengelolaan Dana Pemerintah Dengan Bank Mandiri
Daerah
Bappeda Mimika Lakukan Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati : Mudah-mudahan September DPRK Bisa Menetapkan Perda
Daerah
Tinjau Lokasi Genangan Air, Bupati : Harus Kita Buat Drainase Tertutup
Daerah
Pemkab Mimika Gelar Carnaval Mobil Hias Meriahkan HUT Ke-80 RI
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?