Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan melakukan evaluasi terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mimika yang sudah berjalan selama lebih dari lima tahun.
Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob saat di wawancara di Gedung DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Rabu (02/07/2025).
Evaluasi SOTK yang dilakukan Pemkab Mimika di jelaskan Johannes dimaksudkan sehubungan dengan penataan birokrasi yang sudah berjalan selama lima tahun lebih. Maka dari itu, kata Johannes perlu adanya penyesuaian terhadap situasi dan kondisi pada masing – masing OPD.
Dalam penataan birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Mimika nanti Johannes memberitahukan akan ada beberapa dinas yang akan di gabungkan, dan juga beberapa dinas yang akan dipisahkan.
“Serta ada juga beberapa bagian yang akan dihilangkan untuk digabungkan dengan bagian lain agar jangan ada kerja – kerja yang menjadi tumpang tindih,” ungkapnya.
Karena diterangkan Bupati target pemerintah saat ini adalah penataan birokrasi. Maka dari itu Bupati mengatakan SOTK akan di selesai terlebih dahulu, barulah melakukan penataan birokrasi.
“Pemerintah boleh melakukan penataan itu setelah enam bulan setelah pelantikan. Berarti bulan September. Jadi target pemerintah itu bulan September SOTK sudah di Perdakan agar bisa melakukan penataan birokrasi,” ungkapnya.