Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRK Mimika, Rabu (3/7/2025). Agenda paripurna kali ini adalah mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau didampingi oleh Wakil Ketua I Asri Akkas, wakil ketua II Karel Gwijangge, wakil ketua III Ester Tsenawatme serta dihadiri oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Pj Sekda Petrus Yumte para anggota dewan, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda PP-APBD Tahun Anggaran 2024. Beberapa isu yang disoroti oleh fraksi-fraksi antara lain realisasi belanja daerah, efektivitas program pembangunan, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta evaluasi terhadap capaian indikator kinerja daerah.
Sebelumnya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Mimika, Gat Tebay membacakan daftar hadir anggota DPRK dalam paripurna tersebut. Disampaikan bahwa jumlah annggota DPRK Mimika sebanyak 44 orang, hadir dalam paripurna sebanyak 36 orang, sementara 8 orang dewan tidak hadir.
Sementara itu ada 8 fraksi yang membacakan pandangan fraksi yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Rakyat Bersatu, Fraksi Eme Neme Yauware dan Fraksi Kelompok Khusus.
Rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan/jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi sebelum masuk pada tahap pembahasan mendalam di tingkat komisi dan badan anggaran.
Dengan penyampaian pandangan umum fraksi ini, DPRK Mimika menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara konstruktif demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.