Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika Abraham Kateyau menyatakan Tahun 2025 ada 99 kampung di Mimika yang siap untuk di mekarkan.
Pernyataan ini diungkapkan Abraham saat di wawancara oleh awak media di Hotel Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua Tengah, Jumat (04/07/2025) usai menutup kegiatan pelatihan.
Abraham menjelaskan bahwa usulan pemekaran kampung ini sebenarnya telah ada sejak Tahun 2022, dan ada hampir 100 kampung lebih yang diusulkan untuk dimekarkan.
Namun, dikatakan Abraham menurut survei akademik yang dilakukan oleh perguruan tinggi, menyatakan hanya ada 99 kampung yang siap untuk di mekarkan.
“Jadi, menurut survei akademik hanya 99 kampung yang siap di mekarkan,” jelas Abraham.
Abraham pun memberitahukan bahwa dalam proses pemekaran kampung akan ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Proses dan tahapan yang dimaksud Abraham untuk dilalui yaitu seperti pembuatan Peraturan Daerah (Perda) dan persetujuan kementerian untuk mendapatkan status nomor induk kampung dan yang lain sebagainya.
“Jadi usulan itu harus di dorong ke DPRK dahulu untuk mendapat persetujuan Perda. Setelah itu baru ke kementrian untuk penetapan status,” ungkapnya.