Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika membangun satu unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Kelurahan Perintis, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Pernyataan ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Mimika Reynold Ubra saat di wawancara di Hotel Horison Diana, Timika, Selasa (15/07/1025).
“Pengadaan pembangunan Puskesmas Perintis ini tepatnya di Jalan Kartini Ujung,” ucap Reynold.
Reynold menjelaskan pengadaan Puskesmas ini disebabkan karena adanya penumpukan pasien pada Puskesmas Pasar Sentral. Dan menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 19 Tahun 2024 diterangkan Reynold satu Puskesmas melayani 30.000 jiwa.
Pengadaan Puskesmas ini juga dikatakan Reynold sudah bekerjasama dengan tim appraisal pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dan rencananya Puskesmas ini akan dibangun dalam satu tahap yang direncanakan selesai awal November 2025 dengan total anggaran sebesar 14 Miliar
“14 Miliar itu sudah termasuk dengan fasilitas sarana dan prasaran penunjang,” ungkapnya.
Adapun sarana dan prasarana penunjang perawatan yang dimaksud Reynold yaitu seperti 5 tempat tidur perawatan pria, dan 5 tempat tidur untuk perawatan perempuan. Lalu 5 tempat tidur untuk persalinan perempuan. Serta memiliki kapasitas rawat jalan mencapai 150 orang/hari.