By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Bupati Mimika : Konsep SR Sama Dengan Sentra Pendidikan
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Bupati Mimika : Konsep SR Sama Dengan Sentra Pendidikan
Daerah

Bupati Mimika : Konsep SR Sama Dengan Sentra Pendidikan

Timika, Papua Tengah

16/07/2025
Bupati Mimika Johannes Rettob. Foto : Nelson Napitupulu/CND IndonesiaReporter : Nelson Napitupulu
SHARE
- Advertisement -
Ad imageAd image

Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob mengatakan bahwa Mimika telah memiliki Sekolah Rakyat (SR) yang merupakan salah satu program strategis nasional.

Sekolah Rakyat yang dimaksud Bupati yaitu Sentra Pendidikan yang berada di Jalan Poros Sp5, Timika.

“Kalau bicara SR, Mimika sudah ada SR yaitu Sentar Pendidikan,” ucap Bupati Mimika Johannes Rettob saat di wawancara di salahsatu Hotel, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Rabu (16/07/2015).

Bupati menjelaskan bahwa konsep SR sebenarnya sama dengan Sentra Pendidikan. Maka dari itu Bupati mengatakan Pemkab Mimika telah mengirim surat kepada Kementerian Sosial (Kemensos) yang membawahi pembangunan SR untuk melakukan evaluasi terhadap Sentra Pendidikan.

Advertisements

“Nanti Kemensos yang akan evaluasi. Apakah akan diambil alih atau bagaiman,” jelasnya.

Namun Bupati juga menyampaikan bahwa Kemensos meminta kepada Pemkab Mimika untuk menyediakan lahan seluas 10 Ha guna pembangunan SR.

“Pemkab sudah melaporkan ke Kemensos bahwa Pemkab Mimika memiliki tanah 10 Ha untuk SR,” tutupnya.

You Might Also Like

DPD IKM Mimika Kenalkan Budaya Minang di Tanah Rantau Lewat Seni Tari

Jabat Ketua Yayasan Abdi Bangsa Timika Periode 2025-2030, Novrizal Chaniago : Mohon Doa dan Dukungan

Tingkatkan Pemahaman Peran dan Fungsi Pokjanal Posyandu Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Lintas Sektor

BPBD Mimika Sosialisasi Penyusun Dokumen RBP Tahap II

Kesbangpol Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan Pada 250 Pelajar Mimika

TAGGED: Bupati Mimika Johannes Rettob, Pemkab Mimika, Sekolah Rakyat Mimika, Sentra Pendidikan Mimika

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Dinkes Mimika Bangun Puskesmas Perintis, Reynold : 14 Miliar Sudah Dengan Saran Prasarana
Next Article Wabup Mimika Buka Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan PUG
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

DPD IKM Mimika Kenalkan Budaya Minang di Tanah Rantau Lewat Seni Tari
Daerah
Jabat Ketua Yayasan Abdi Bangsa Timika Periode 2025-2030, Novrizal Chaniago : Mohon Doa dan Dukungan
Daerah
Izin Tenaga Medis dan Kesehatan di Kabupaten/Kota Kini Dipermudah Melalui MPPDN
Kesehatan Nasional
Tingkatkan Pemahaman Peran dan Fungsi Pokjanal Posyandu Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Lintas Sektor
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?