By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Inosensius Yoga Pribadi Ditunjuk Sebagai Plt Kadis PUPR
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Inosensius Yoga Pribadi Ditunjuk Sebagai Plt Kadis PUPR
Daerah

Inosensius Yoga Pribadi Ditunjuk Sebagai Plt Kadis PUPR

Timika, Papua Tengah

16/07/2025
Plt Kepala Dinas PUPR Mimika. Foto : Dok/Inosensius Yoga Pribadi. Reporter : Ety Welerubun
SHARE
- Advertisement -
Ad imageAd image

Untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya diemban oleh Robert Mayaut,
Bupati Mimika, Johannes Rettob menunjuk Inosensius Yoga Pribadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika.

Penunjukkan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob ini ditandai dengan pemberian SK pada Selasa 15 Juli 2025.

“Saya sudah tunjuk Pak Yoga sebagai Plt. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan khususnya di bidang infrastruktur,”kata Bupati Mimika,Johannes Rettob,Rabu (16/07/2025).

Bupati John juga menjelaskan bahwa penunjukan yang ditandai dengan Surat Keputusan (SK) itu tanpa prosesi pelantikan, mengingat keterbatasan kewenangan kepala daerah usai pelaksanaan Pilkada.

Advertisements

“Ini berdasarkan aturan, Bupati dan Wakil Bupati tidak boleh melakukan pelantikan, mutasi, promosi maupun demosi jabatan selama enam bulan dan sesudah Pilkada,”jelasnya.

Lanjutnya,” Plt ini menjabat dalam waktu maksimal enam bulan. Tetapi sewaktu-waktu bisa diganti sesuai dengan kinerjanya,”sambung Bupati John.

Perlu diketahui juga bahwa meski menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi juga masih tetap menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika.

You Might Also Like

DPD IKM Mimika Kenalkan Budaya Minang di Tanah Rantau Lewat Seni Tari

Jabat Ketua Yayasan Abdi Bangsa Timika Periode 2025-2030, Novrizal Chaniago : Mohon Doa dan Dukungan

Tingkatkan Pemahaman Peran dan Fungsi Pokjanal Posyandu Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Lintas Sektor

BPBD Mimika Sosialisasi Penyusun Dokumen RBP Tahap II

Kesbangpol Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan Pada 250 Pelajar Mimika

TAGGED: Bupati Mimika Johannes Rettob, Pemkab Mimika, Plt Kadis PUPR Mimika Inisensius Yoga Pribadi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Wabup Mimika Buka Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan PUG
Next Article PT Pos Mimika Ajukan Kerjasama, Bupati : Butuh Evaluasi Dan Kajian
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

DPD IKM Mimika Kenalkan Budaya Minang di Tanah Rantau Lewat Seni Tari
Daerah
Jabat Ketua Yayasan Abdi Bangsa Timika Periode 2025-2030, Novrizal Chaniago : Mohon Doa dan Dukungan
Daerah
Izin Tenaga Medis dan Kesehatan di Kabupaten/Kota Kini Dipermudah Melalui MPPDN
Kesehatan Nasional
Tingkatkan Pemahaman Peran dan Fungsi Pokjanal Posyandu Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Lintas Sektor
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?