PT Pos Indonesia Cabang Mimika mengusulkan kerjasama kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terkait subsidi biaya pengiriman barang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan salahsatu produk unggulannya.
“Kerjasama ini terkait subsidi biaya pengiriman produk UMKM agar lebih terjangkau,” terang Kepala PT Pos Indonesia cabang Mimika Lindra Haryanto.
Lindra menjelaskan dalam presentasinya bahwa produk-produk seperti pos reguler, pos ekspor, penyaluran dana beasiswa, dan penyaluran bantuan sosial merupakan pruduk yang di ajukan untuk kerjasama dengan Pemkab Mimika.
menanggapi hal itu, Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan akan tetap memberikan perhatian dan bantuan kepada pelaku UMKM untuk mensubsidi biaya pengiriman barang keluar daerah. Namun, dijelaskan Bupati dalam pelaksanaannya membutuhkan evaluasi dan kajian yang panjang.
Bentuk evaluasi dan kajian yang dimaksudkan Bupati yaitu seperti barang apa yang dikirim, lantas akan dikirim kemana, dan juga UMKM nama yang harus dibantu. Dan menurutnya kerjasama ini harus ada Memorandum of Understanding (MoU) karena menyangkut anggaran.
“Tadi disebutkan ada 35 UMKM. Nah, apakah hanya 35 UMKM ini yang di subsidi. Bagaimana nanti dengan UMKM yang lain,” ungkapnya.
Maka dari itu, Bupati menegaskan perlu pengkajian yang baik agar kebijakan – kebijakan yang diambil pemerintah tidak membuat konflik internal di tingkat masyarakat.
“Jadi kita harus kaji baik. Agar kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat,” tutupnya.