Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika Launching Program Sistem Layanan Antar Pulang Pasien Rawat Inap Orang Asli Papua (SA ANTAR KO) di halaman RSUD Mimika, Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah, Kamis (17/07/2025).
Tujuan dari program Sa Antar Ko adalah untuk memberikan transportasi yang aman dan nyaman bagi pasien Orang Asli Papua (OAP) pasca rawat inap. Mengurangi beban ekonomi pasien dan keluarganya. Serta menunjukan keberpihakan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui RSUD Kabupaten Mimika terhadap pasien OAP pasca rawat inap, ucap Direktur RSUD Mimika Antonius Pasulu dalam sambutannya.
Sebagai Rumah Sakit (RS) rujukan utama di Kabupaten Mimika Antonius menjelaskan bahwa RSUD Mimika berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berkeadilan sosial.
Antonius mengatakan bahwa bagi sebagian masyarakat khususnya Orang Asli Papua (OAP) akses terhadap pelayanan lanjutan pasca rawat inap sering kali menjadi kendala. Terutama dalam hal transportasi pulang kerumah setelah dinyatakan sembuh.
“Maka dari itu, dengan kondisi tersebut Bupati memotivasi dan mengarahkan RSUD Mimika untuk merancang program pelayanan antar pulang pasien gratis khusus OAP dengan kategori tidak mampu yang telah menjalani rawat inap di RSUD Mimika,” jelasnya.
Lebih lanjut Antonius memberitahukan dalam pelaksanaan program Sa Antar Ko ini RSUD Mimika bekerjasama dengan layanan transportasi online Maxim yang menyediakan layanan antar pulang pasien rawat inap RSUD Mimika menuju tempat tinggal pasien.
Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Mimika akan terus berusaha hadir memberikan pelayanan terbaik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Maka dari itu kata Bupati program – program layanan seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Mimika Center, dan Air Bersih telah di launching pemerintah untuk menjadikan masyarakat hidup baik, sehat, dan makmur.
Bupati menjelaskan bahwa visi dan misi dalam kepemimpinan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong adalah reformasi birokrasi. Reformasi Birokrasi yang yang dimaksud Bupati yaitu merubah sistem pelayanan pemerintahan secara baik serta menyusun regulasi – regulasi dengan dasar hukum yang kuat.
“Seperti regulasi yang saat ini pemerintah buat yaitu SA ANTAR KO untuk layanan antar pulang gratis kepada masyarakar OAP,” ungkapnya.
Masyarakat Orang Asli Papua diterangkan Bupati memiliki program layanan kesehatan yaitu “Ko Harus Sehat”. Program pelayanan Ko Harua Sehat dikatakan Bupati mulai dar penjemputan pasien dari rumah melalui 119, dan biaya perawatan selama dirumah sakit secara gratis. Namun kata Bupati belum ada pelayanan antar pulang gratis pasca dinyatakan sembuh.
Bupati menceritakan bahwa dirinya sering mendapatkan telepon dari masyarakat yang dinyatakan telah sembuh lantas diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD namun terkendala biaya transportasi untuk pulang. Menyikapi hal demikian Bupati berinisiatif untuk berdiskusi dengan pihak RSUD mencari solusi guna melayani antar pulang gratis masyarakat.
“Setelah melalui diskusi maka pihak RSUD bersedia membuat program Sa Antar Ko.,” terang Bupati.
Bupati pun mengatakan akan terus melakukan regulasi – regulasi untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Serta akan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dengan tujuan membuat masyarakat sehat, cerdas, dan diberdayakan untuk meningkatkan ekonomi yang baik agar hidup sukses kemudian menjadi tuan diatas tanahnya sendiri.