Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika menggelar Lomba Cerdas Cermat Sekolah Dasar Hukum (Kadarkum) tingkat Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) Se-Kabupaten Mimika di Gedung Eme Neme Yauware, Mimika, Papua Tengah, Rabu (27/08/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (27/28) ini bertujuan memantapkan dan meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,, informasi dan taransaksi elektonik, lalulintas dan angkutan umum, narkoba, dan sistem peradilan pidana anak serta pengetahuan umum Kabupaten Mimika.
Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika Yakobus Kareth menyampaikan Program ini lahir dari tekad untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat, khususnya di kalangan pelajar. Dengan pemahaman hukum yang benar, pelajar akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, disiplin, serta mampu menjaga dirinya dan lingkungannya dari pengaruh negatif perkembangan zaman.
“Pelajar adalah generasi penerus bangsa, ujung tombak pembangunan, sekaligus calon pemimpin masa depan,” ucapnya.
Yakobus menjelaskan program ini merupakan program Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang dilaksanakan melalui Kanwil Kemenkumham Papua yang bekerja sama dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Mimika. Dan merupakan program rutin yang telah berjalan selama empat tahun terakhir.
Tahun ini diterangkan Yakobus lomba Kadarkum diikuti oleh 25 SMA/SMK Se-Kabupaten Mimika. Masing-masing dengan siswa-siswi terbaik yang didampingi oleh guru pendamping.. Hal ini diungkapkan Yakobus menunjukkan tingginya komitmen dunia pendidikan untuk menanamkan budaya sadar hukum di lingkungan sekolah.
Materi lomba yang diujikan juga menurut Yakobus sangat relevan dengan tantangan nyata di tengah masyarakat, Materi lomba itu diterangkan Yakobus yaitu tentang tindak pidana perdagangan orang, informasi dan transaksi elektronik, lalu lintas dan angkutan jalan, narkotika, dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Kelima undang-undang ini dipilih karena menyentuh persoalan yang langsung berkaitan dengan kehidupan generasi muda,” terangnya.
Yakobus berharap pelajar dapat mengikuti lomba dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, Agar menjadil generasi yang cerdas, tangguh, serta sadar hukum. karena dikatakan Yakobus bangsa ini membutuhkan anak-anak muda yang tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga memiliki integritas, moral, dan ketaatan pada hukum.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta, jadikan lomba ini sebagai ajang pembelajaran dan pembentukan karakter, bukan sekedar kompetisi,” tutupnya