Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika Sosialisasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RBP) Tahap II Tahun 2025-2029 di salahsatu Hotel, Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah, Jumat (29/08/2025).
Dengan tema “Meningkatkan Ketangguhan Kabupaten Mimika dalam Risiko Bencana Untuk Mewujudkan Mimika yang Responsif, Enerjik, Transparan, Terampil, Objektif dan Berdaya Saing Menuju GERBANG EMAS (Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera)
Maksud dari kegiatan Ini adalah untuk menyebarluaskan informasi dan membangun pemahaman bersama mengenai proses dan urgensi penyusunan dokumen RPB Kabupaten Mimika untuk periode lima tahun ke depan, ucap Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Federika Fakdawer dalam pembacaan laporan panitia.
Sedang tujuan dari sosialisasi ini dijelaskan Federika untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai tahapan penyusunan dokumen RPB.. Tahapan penyusunan ini kata Federika yaitu dengan menjaring masukan, saran, dan data awal dari para pemangku kepentingan untuk memperkaya proses penyusunan dokumen.
Serta menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Mimika. Dan juga mewujudkan sinergi antar lembaga pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan pihak lainnya dalam kerangka kerja Pentahelix penanggulangan bencana.
Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika Frans Kambu menyampaikan Mimika dengan kondisi geografis yang beragam, mulai dari pesisir pantai, dataran rendah, hingga pegunungan memiliki potensi risiko bencana yang beragam. Mulai dari banjir, tanah longsor, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan abrasi, gempa bumi, hingga tsunami.
Menyikapi hal ini, Frans menekankan bahwa kita tidak boleh hanya bersikap reaktif saat bencana terjadi. Tetapi harus membangun sebuah paradigma baru, yaitu paradigma proaktif dan preventif. Sebab penanggulangan bencana menurutnya bukan lagi sekadar urusan respons darurat, melainkan sebuah siklus yang utuh, mulai dari pra-bencana, saat tanggap darurat, hingga pasca-bencana.
“Di sinilah letak vitalnya dokumen RPB yang akan di susun bersama,” tegasnya.
Dokumen ini dijelaskan Frans bukanlah sekadar tumpukan kertas atau formalitas administrasi. Namun dokumen ini ditegaskan Frans akan menjadi peta jalan, panduan strategis, dan komitmen bersama seluruh elemen di Kabupaten Mimika dalam upaya mengurangi risiko bencana secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Penyusunan RPB ini pun dikatakan Frans tidak akan bermakna jika hanya dilakukan oleh pemerintah semata. Sebab Frans menilai penanggulangan bencana adalah urusan kita bersama, dan tanggung jawab kita bersama.
“Oleh karena itu, kegiatan lokakarya dan konsultasi publik ini menjadi momentum yang sangat tepat,” tegasnya.
Frans mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan, saran, kritik yang membangun, serta membagikan pengalaman dan kearifan lokal yang di miliki. Sebab suara dari tokoh masyarakat, pengetahuan dari akademisi, pengalaman dari dunia usaha, kekuatan dari komunitas, serta sinergi dari TNI/POLRI dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diterangkan Frans adalah kunci untuk menghasilkan dokumen RPB yang komprehensif, implementatif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Mimika.
“Mari kita satukan visi dan langkah untuk membangun budaya sadar bencana di tengah masyarakat, meningkatkan kapasitas kelembagaan, dan memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana benar-benar efektif dan tepat sasaran,” tutupnya.