Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar pertemuan Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Kesehatan Terpadu (Pokjanal Posyandu) Tingkat Kabupaten, Distrik, Dan Kampung di salahsatu Hotel, Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah, Jumat (29/08/2025).
Tujuan pertemuan ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman lintas sektor terkait Posyandu. Mensosialisasikan Permendagri No 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Meningkatkan pemahaman lintas sektor terkait peran dan fungsi Posyandu di bidang kesehatan, dan meningkatkan peran lintas sektor dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu. Serta memperbaharui SK tim Pokjanal Posyandu tingkat kabupaten, distrik dan kelurahan/kampung sesuai Permendagri No.13 tahun 2024.
Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika Frans Kambu dalam sambutannya menyampaikan Posyandu merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan kesehatan masyarakat.
Frans menjelaskan Posyandu bukan hanya wadah pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi menurutnya Posyandu merupakan sarana pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga, terutama melalui pemantauan tumbuh kembang balita, pencegahan stunting, serta edukasi gizi dan pola hidup sehat.
Kedudukan Posyandu pun saat ini di beritahukan Frans mejadi semakin kuat karena diatur secara resmi dalam kelembagaan desa dan kelurahan. Posyandu kini bukan hanya kegiatan sukarela masyarakat, tetapi ungkap Frans Posyandu menjadi bagian dari sistem pembangunan desa/kelurahan yang ditetapkan melalui peraturan desa dan Surat Keputusan kepala desa.
“Hal ini menegaskan bahwa Posyandu adalah mitra strategis pemerintah dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ucapnya.
Kabupaten Mimika dikatakan Frans memiliki komitmen yang besar untuk menurunkan angka stunting sekaligus memperkuat fungsi pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat akar rumput. Stunting pun diterangkan Frans bukan hanya soal gagal tumbuh secara fisik pada anak, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Jika tidak ditangani dengan serius, stunting akan berdampak pada rendahnya kualitas generasi penerus kita, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun produktivitas,” ungkapnya.
Frans berharap seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. Dan menjadikan forum ini sebagai ajang untuk berdiskusi, agar pengelolaan Posyandu semakin baik, profesional, dan terkoordinasi dengan baik.
“Mari kita pastikan tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Mimika yang mengalami gizi buruk atau stunting. Mari kita wujudkan keluarga yang sehat, kuat, dan sejahtera, demi terwujudnya Mimika yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Lenni Silas menyampaikan tujuan pertemuan ini yaitu untuk menyatukan ide – ide tentang pelayanan yang ada di Posyandu. Sekecil apapun sumbangsih ataupun kontribusi dari tiap OPD, TP-PKK, distrik, maupun kampung jika disatukan akan bermanfaat bagi pembangunan Posyandu.
Lenni menjelaskan bahwa rata – rata Posyandu di Kabupaten Mimika masih berada dalam status pratama dan belum berstatus mandiri. Hal ini dikatakan Lenni karena kurang maksimalnya keterlibatan para pemangku kepentingan.
“Saya sering sampaikan, Posyandu kita tidak pernah naik kelas. Ibarat kata, kalau anak sekolah itu tidak naik kelas. Padahal dia harusnya naik kelas,” jelasnya.
Lenni memberitahukan Posyandu saat ini bukan saja hanya terkait pelayanan kesehatan. Namun kata Lenni Posyandu merupakan layanan kesehatan yang terintegrasi, yang melayani semua program mulai dari pemberdayaan ekonomi dan yang lainnya.
Lenni pun mengungkapkan bahwa tahun ini merupakan tahun ketiga Dinkes meberikan layanan pelatihan tata kelola Posyandu kepada tujuh distrik dalam kota. Dan konsep pelatihan ini diterangkan Lenni tidak diberikan hanya kepada kader Posyandu saja. melainkan juga diberikan kepada kepala kampung, TP-PKK, sampai kepada aparat kampung.
Hal ini ungkap Lenni dilakukan karena menurut pengalaman yang terjadi, pelatihkan yang diberikan kepada kader, dan ketika disampaikan kepada kepada kepala kampung yang juga sebagai pembina Posyandu, hampir selalu tidak mendapat dukungan.
“Jadi kalau kita bicara tentang Pokjana Posyandu kita melihat Permendagri No 18 dan No 13. Itu ada perubahan. Kepa;a kampung/kelurahan jadi ketua Pokja Posyandu,” ungkapnya.