250 orang tenaga bantu, bekerja melipat 242.224 kertas suara DPRD Provinsi, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika,Jumat (19/1/2024).
Sekretaris KPU Rony Toisuta melalui Bidang Umum, Keuangan dan Logistik Sukmawati Deno mengatakan, proses pelipatan berlangsung selama dua hari, terhitung sejak hari ini.
Tenaga bantu ini direkrut secara internal, tidak dibuka secara umum, sebelumnya 11 Januari telah dilakukan proses pelipatan surat suara Presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
Sukma
Syarat menjadi tenaga bantu pelipatan surat suara, yaitu memiliki KTP Mimika dan sudah berusia di atas 17 tahun.
Mengenai upah kata Sukma, dihargai dengan Rp 511 per surat suara, dana tersebut diakomodir melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Mereka (tenaga bantu) dalam sehari bekerja selama delapan jam, setiap orang ditargetkan minimal melipat empat karton, Satu karton sekitar 498 tapi ada juga yang 500 hingga 502 kertas suara
Sukma
Diketahui , Jumlah surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi sama dengan Presiden dan DPD RI masing-masing berjumlah 242.224 ribu, yang telah tersedia 481 Koli dari total 485 Koli, pasalnya surat suara Kabupaten belum dilakukan pembongkaran konteiner.