Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan partainya berkomitmen untuk menghapus ketimpangan sosial yang terjadi di tengah masyarakat, antara orang kaya yang semakin kaya dan orang miskin semakin miskin.
Pada hari ini Partai Buruh melakukan kampanye terbuka di tanah Papua tepanya di Mimika, Papua Tengah,” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam sebuah wawancara dengan jurnalis di lapangan pasar lama Timika saat menghadiri kampanye terbuka yang diselenggarakan oleh Partai Buruh Kabupaten Mimika pada Jumat (26/01/2024).
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal
Said Iqbal mengatakan Partai Buruh dalam kampanye ini akan memperjuangkan penghapusan ketimpangan sosial, dimana yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.
Oleh karena itu, Partai Buruh akan memperkecil angka gini ratio (Gini Ratio adalah menggambarkan pemerataan dan ketimpangan secara keseluruhan, mulai dari pendapatan hingga distribusi), sehingga antara orang kaya dan orang miskin tidak terlalu jauh ketimpangannya.
Caranya adalah yang pertama menaikkan upah yang layak. Partai Buruh akan memperjuangkan kenaikan upah di seluruh Indonesia bagi buruh Indonesia termasuk tanah Papua sebesar 15%.
Kedua, memperkecil ketimpangan sosial adalah memberikan jaminan sosial, jaminan makanan, jaminan pendidikan, jaminan perumahan, jaminan air bersih dan jaminan pengangguran.
Hal lain juga adalah untuk memperkecil ketimpangan sosial, yaitu dengan mengembalikan tanah adat kepada para kepala suku dan suku-suku yang ada di Papua maupun suku-suku yang ada diseluruh Indonesia.
Papua adalah milik rakyat Papua, Papua adalah bagian dari Indonesia harus lebih sejahtera dari negeri-negeri lainnya.
Ketiga, Partai Buruh akan memperjuangkan tenaga kerja asing tidak boleh menguasai tambang-tambang yang ada di Papua, Morowali di Konawe dan tambang-tambang lainnya.
Orang asli, orang lokal, orang pendatang, orang Indonesia harus lebih banyak menempati posisi-posisi penting di perusahaan.
Tenaga kerja asing, buruh kerja kasar tidak boleh bekerja yang sebenarnya bisa dilakukan oleh orang-orang lokal termasuk orang-orang Papua dan pendatang dari Indonesia.
Keempat, dalam melakukan penambangan dan eksplorasi tanah adat, harus wajib hukumnya mendapat izin dari rakyat Papua dan para kepala suku di Papua, begitu pula dengan tanah-tanah adat diseluruh Indonesia.
Tidak boleh ada lagi pelanggaran Hak Asasi Manusia, tidak boleh ada kekerasan negara terhadap rakyat. Rakyat yang sedang berjuang harus mendapat ruang yang sama untuk menyuarakan tentang kemiskinan yang tidak boleh lagi mereka dapatkan.
Lingkungan hidup tidak boleh dirusak akibat dari aktivitas penambangan, dan hak ulayat adat harus dijunjung tinggi, tidak boleh melakukan kelicikan–kelicikan sehingga orang tersingkir dari tanahnya sendiri.
Itulah perjuangan Partai Buruh yang akan kami masuk dalam parlemen. Partai buruh sekarang secara survei internal dilingkungan buruh dan kelas pekerja sudah pada angka 4, 778% Partai Buruh lolos kesenayan tentang ketimpangan sosial akan kami
Kecilkan dari angka gini ratio 0,42 atau 0,39 akan kami kecilkan kurang dari 0,2 dan ketimpangan sosial harus dihapuskan di tanah Papua dan tanah-tanah adat diseluruh Indonesia kembali kepada rakyat.