Pada awal tahun 2024, Pemerintah Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memulai tahun dengan memberikan bantuan kepada masyarakatnya. Bantuan tersebut berupa lampu jalan untuk tiga RT dan radio untuk Bhabinkamtibmas, Babinpotdirga, serta Pospol Nawaripi. Penyerahan bantuan dilakukan di Sanggar Seni dan Musik.
Selain itu, Pemerintah Kampung Nawaripi juga merencanakan pemberian bantuan berupa CCTV dan Lampu Sorot di titik-titik rawan di sekitar kampung dalam waktu yang akan datang.
Pengadaan lampu jalan ini merupakan hasil usulan dari RT 20, RT 09, dan RT 06. Usulan tersebut telah dimasukkan dalam anggaran sebesar Rp. 30.000.000 pada tahun 2023. Anggaran tersebut baru dicairkan pada awal tahun 2024 dan diserahkan kepada RT yang bersangkutan
Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun
Pemasangan lampu jalan ini akan melibatkan partisipasi dari masyarakat kampung dan diharapkan dapat diselesaikan dalam rentang waktu 1 hingga 3 hari kerja.
Norman, sebagai perwakilan pemerintah kampung, menjelaskan bahwa sebanyak 25 unit lampu jalan beserta tiangnya telah diserahkan kepada ketiga RT yang mengajukan permohonan. Selain itu, radio juga telah diberikan kepada Pos PK, Bhabinkamtibmas, dan Babinpotdirga.
Norman menekankan bahwa adanya fasilitas radio akan memudahkan komunikasi antara aparat kampung dengan Pos PK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Babinpotdirga, terutama dalam menghadapi Pemilu 2024.
Pemerintah kampung berencana untuk memasang CCTV serta Lampu Sorot di wilayah yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas pada tahun 2024. Hal ini diharapkan dapat membantu pihak keamanan dalam menangani kasus-kasus kriminal di kampung
Norman Ditubun
Pendamping Dana Desa Distrik Wania, Siti, menambahkan bahwa fasilitas lampu jalan, CCTV, dan Lampu Sorot merupakan kebutuhan penting bagi keamanan dan ketertiban masyarakat, yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi warga Nawaripi.