Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak Jaya menjadi pusat perhatian setelah dipalang oleh 26 Pengawas Tingkat Distrik (Pandis) pada Kamis (01/02). Aksi pemalangan ini dipicu oleh tuntutan belum terpenuhinya Dana Perekrutan Panitia Pengawas Desa (Panwas Desa) dan Panitia TPS (PTPS).
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara mengkonfirmasi bahwa pemalangan tersebut merupakan bentuk protes dari para Pengawas Tingkat Distrik yang merasa belum menerima dana yang sebelumnya telah dijanjikan.
Proses unjuk rasa berlangsung aman tanpa kendala. Kami telah berkomunikasi dengan pihak terkait dan mendapat persetujuan bahwa pemalangan Kantor Bawaslu ini disetujui oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa dana yang diminta oleh para Pandis masih menunggu persetujuan dari Bawaslu Provinsi Papua.
Kami berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan sehingga pemalangan Kantor Bawaslu dapat segera dibuka, memastikan bahwa proses Pemilu berjalan sesuai rencana tanpa hambatan
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara