Situasi yang sempat memanas akibat pengerusakan rumah milik Kepala Kampung Sanoba terkait permasalahan letak Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 di Kampung Sanoba berhasil diredam oleh Kepolisian Resor Nabire bersama Forkopimda, Selasa (13/02).
Permasalahan bermula setelah pertemuan penyelesaian permasalahan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nabire pada Senin, 12 Februari 2024, yang menetapkan bahwa letak TPS 12 Kampung Sanoba tetap berada di Kompleks Kepala Air Kampung Sanoba.
Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, menjelaskan bahwa keluhan terkait letak TPS 12 memicu aksi pengerusakan rumah Kepala Kampung Sanoba, Korneles Osem, oleh sekelompok masyarakat.
Pengerusakan tersebut kemudian diikuti dengan aksi saling serang antara dua kelompok warga di Jalan Raya depan SMP Negeri 8 Sanoba, akibat tidak terima dengan pengerusakan tersebut
Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro
Meskipun terjadi aksi saling serang, aparat keamanan berhasil meredam situasi tersebut walaupun ada 2 korban luka yang saat ini telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Nabire.
AKBP Wahyudi menambahkan bahwa setelah kejadian tersebut, dilakukan pertemuan bersama Gubernur Provinsi Papua Tengah Dr. Ribka Haluk, S.Sos, M.M, serta Anggota BP3OKP Perwakilan Papua Tengah Irjen Pol. Purn. Petrus Waine dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Saat ini, situasi sudah kembali kondusif dan kedua belah pihak telah berkesepakat untuk menjaga keamanan menjelang pemilu 2024 dan berkomitmen untuk tidak melakukan aksi saling serang
AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro
Upaya koordinasi dan penyelesaian bersama diharapkan mampu mengembalikan kedamaian di Kampung Sanoba dan mencegah terjadinya konflik lebih lanjut terkait masalah letak TPS.