Pada Kamis (15/02), personel dari Polres Yalimo bersama dengan personel BKO Polda Papua bergerak cepat untuk menangani situasi pemalangan jalan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Kampung Wangkun, Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo. Insiden ini terjadi pada tanggal 15 April 2024.
Dalam upaya menyelesaikan masalah tersebut secara damai, AKP Rudy dan AKP Made Sujana dari BKO Polda Papua bersama dengan Ipda Angky Walli, Kasat Samapta Polres Yalimo, beserta anggota lainnya, melakukan negosiasi dengan masyarakat setempat di Kampung Wangkun.
Kasat Samapta Polres Yalimo, Ipda Angky Walli, menjelaskan bahwa pemalangan jalan tersebut dipicu oleh kejadian di TPS Kampung Wangkun, di mana seorang anggota KPPS membawa hologram dari TPS tersebut ke Kampung Dumbomi, sementara kotak suara dari TPS tersebut dipindahkan ke salah satu rumah warga. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, yang kemudian melakukan pemalangan jalan yang merupakan akses utama dari Kabupaten Yalimo ke Kabupaten Jayawijawa.
Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua PPD di Distrik Abenahon, yang menyatakan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak disengaja karena keterbatasan anggota KPPS
Kasat Samapta Polres Yalimo, Ipda Angky Walli
AKP Made Sujana menekankan pentingnya menjaga keamanan dalam pelaksanaan pemilu agar berjalan lancar. Ia juga mengingatkan agar semua permasalahan yang timbul di tempat pemilihan suara segera dilaporkan ke PANWAS untuk penyelesaian yang aman dan damai.
Setelah berdiskusi dengan masyarakat setempat dan mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait, personel Polres Yalimo dan BKO Polda Papua bersama dengan masyarakat berhasil membuka pemalangan jalan yang terjadi di Kampung Wangkun, KM 73, Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo.