Ketua PPD Distrik Miru, Thomas Edison Pigai, mengatakan bahwa proses perekapan surat suara dari setiap kampung dan kelurahan di Distrik Miru terkait pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, DPD RI, DPR RI, DPRP, dan DPRD telah dimulai pada Minggu (18/02).
Kami telah memulai proses rekapitulasi dimulai dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, pada hari pertama pleno hanya akan dilakukan perhitungan suara Capres dan Cawapres saja. Kami memperkirakan proses perhitungan akan memakan waktu dua hari
Ketua PPD Distrik Miru, Thomas Edison Pigai
Sementara itu, PPD telah mengundang Bawaslu, karena Pandis Miru dinonaktifkan sementara dan tugas-tugas tersebut diambil alih oleh Bawaslu Kabupaten. Para anggota Bawaslu harus membuat surat mandat untuk mendampingi PPD Miru dalam proses pleno perekapan.( 84 )