By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Pandis Miru di Non Aktif Sementara
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Pandis Miru di Non Aktif Sementara
Daerah

Pandis Miru di Non Aktif Sementara

Mimika, Papua Tengah

19/02/2024
Ketua PPD Distrik Miru, Thomas Edison Pigai Foto : 84 / CND Indonesia
SHARE

Ketua PPD Distrik Miru, Thomas Edison Pigai, mengatakan bahwa proses perekapan surat suara dari setiap kampung dan kelurahan di Distrik Miru terkait pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, DPD RI, DPR RI, DPRP, dan DPRD telah dimulai pada Minggu (18/02).

Kami telah memulai proses rekapitulasi dimulai dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, pada hari pertama pleno hanya akan dilakukan perhitungan suara Capres dan Cawapres saja. Kami memperkirakan proses perhitungan akan memakan waktu dua hari

Ketua PPD Distrik Miru, Thomas Edison Pigai
Advertisements

Sementara itu, PPD telah mengundang Bawaslu, karena Pandis Miru dinonaktifkan sementara dan tugas-tugas tersebut diambil alih oleh Bawaslu Kabupaten. Para anggota Bawaslu harus membuat surat mandat untuk mendampingi PPD Miru dalam proses pleno perekapan.( 84 )

You Might Also Like

Bupati Mimika Tunjuk Abraham Kateyau Jabat Plt Sekda

Satpol PP Mimika Berikan Pemahaman Isi dan Tujuan Perda Serta Perkada Kepada Masyarakat

Percepat Pendataan Dan Penginputan Database OAP Dukcapil Mimika Gelar Rakorda Dukcapil Se Tanah Papua

Dinsos Mimika Berikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurangan Resiko Bencana Pada Lima Kampung

Menyambut HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Pemkab Mimika Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Semarak Pemilu Kabupaten Pegunungan Bintang
Next Article Pencoblosan Susulan di 5 Distrik Intan Jaya Papua Tengah
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Bupati Mimika Tunjuk Abraham Kateyau Jabat Plt Sekda
Daerah
Satpol PP Mimika Berikan Pemahaman Isi dan Tujuan Perda Serta Perkada Kepada Masyarakat
Daerah
Percepat Pendataan Dan Penginputan Database OAP Dukcapil Mimika Gelar Rakorda Dukcapil Se Tanah Papua
Daerah
Dinsos Mimika Berikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurangan Resiko Bencana Pada Lima Kampung
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?