By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Anggota KKB, EPSON NIRIGI Mempunyai Catatan Kriminal
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Hukum & Kriminal > Anggota KKB, EPSON NIRIGI Mempunyai Catatan Kriminal
Hukum & KriminalNasional

Anggota KKB, EPSON NIRIGI Mempunyai Catatan Kriminal

Mimika, Papua Tengah

21/02/2024
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu SusenoFoto : Istimewa
SHARE

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Berhasil Mengamankan seorang anggota KKB, EPSON NIRIGI yang berperan sebagai penyuplai amunisi dan senjata api kepada kelompok KKB Kodap III Ndugama, Pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada selasa 20 Februari 2024, disalah satu hotel di Mimika.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno menjelaskan, anggota KKB, EPSON NIRIGI sebelum diamankan oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Mimika, pernah terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga diterbitkannya, Laporan Polisi dan DPO dari Polres Nduga.

Perlu diketahui bersama bahwa, anggota KKB, EPSON NIRIGI mempunyai catatan kriminal dalam ketelibatanya dengan kasus-kasus sebelumnya seperti ikut serta dalam menyuplai amunisi dan senjata api kepada KKB kelompok Egianus Kogoya.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno

Lanjut AKBP. Dr. Bayu Suseno, keterlibatan anggota KKB, EPSON NIRIGI dengan kasus-kasus sebelumnya seperti diketahui dari kesaksian MUSIANUS MIJILE yang merupakan kepala distrik kenyam, kabupaten nduga dan YOMSE LOKBERE, KKB komandan Pos Matoa, bahwa, EPSON NIRIGI pernah dihubungi oleh kepala distrik Kenyam untuk diberikan uang berjumlah 30 juta sebagai ongkos untuk mecarikan Amunisi kepada kepada Egianus Kogoya.

Advertisements

Selanjutnya, Pertemuan EPSON NIRIGI dengan Kepala Distrik Kenyam MUSIANUS MIJILE terjadi pada tahun 2021 dan dari pertemuan itu, Kepala Distrik Kenyam MUSIANUS MIJILE menyerahkan uang sebesar 30 juta kepada EPSON NIRIGI.

Untuk MUSIANUS MIJELE kepala distrik Kenyam, diamankan tanggal 30 april 2023 dan YOMSE LOKBERE telah diamankan tanggal 6 april 2023 lalu.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno

Barang bukti yang sudah diamankan oleh petugas dari tangan MUSIANUS MIJELE dan YOMSE LOKBERE yaitu, 1 (satu) pucuk senjata api laras Panjang, 1 (satu) pucuk senjata api pelontar, 1 (satu) pucuk senjata api pistol, 10 (sepuluh) magazen CAL 5.56, 1 (satu) buah magazen Cal 7.62, 3 (tiga) buah magasen pistol, 311 (tiga ratus sebelas) butir amunisi tajam cal 5.56 mm, 34 (tiga puluh empat) butir amunisi tajam cal 7.62 x 39 mm, 4 (empat) butir amunisi tajam cal 3,2 auto mml, 17 (tujuh belas) butir amunisi tajam cal 38 spc mm, 13 (tiga belas) butir amunisi tajam al 7,62 x 33 mm, 8 (delapan) butir amunisi tajam cal 7.62 x 45 mm, 17 (tujuh belas) butir amunisi tajam cal 9 mm, 8 (delapan) butir amunisi hampa cal 5.56, 3 (tiga) buah teropong Panjang, 1 (satu) buah teropong pendek dan 1 (satu) buah teropong siang (dua mata).

Perlu diketahui bahwa, MUSIANUS MIJELE tengah menjalani hukuman dengan putusan Pidana Penjara 2 tahun, pada 23 Januari 2023 lalu dan YOMSE LOKBERE Tengah menjalani hukuman dengan putusan Pidana Penjara 3 Tahun 8 Bulan pada 31 Oktober 2023.

You Might Also Like

Kemen HAM Gelar Rapat Koordinasi Dan Penguatan Kapasitas HAM, Natalius : Ibu Dan Anak Menjadi Konsen Pemerintah

Menteri HAM Bertemu Gubernur Papua Tengah Bahas Percepatan Pembangunan

Ratusan Miras Lokal Kembali Diamankan Aparat Gabungan

Menyamar Sebagai Tukang Service, Waspada Adanya Kasus Pencurian Dengan Modus Baru

Seorang Pria Dibekuk di Bandara Karena Bawa Ganja 13 Paket

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article 1 KKB Nduga Ditangkap di Timika
Next Article Sambut Hut Ke-52, SAR Timika Gelar Donor Darah
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Peringati Hari Masyarakat Adat Internasional Ombudsman Papua Tengah Gelar FGD Satukan Suku Amungme dan Kamoro
Daerah
Dinkes Mimika Sosialisasi dan PPLK Pada 13 Puskesmas BLUD, Yakobus : Pembentukan BLUD Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Daerah
Dinas Koperasi dan UMKM Mimika Rayakan HUT Ke-10 UMKM, Evert : Pemkab Mimika Komitmen Ciptakan Iklim Usaha Yang Kondusif dan Inklusif
Daerah
Bagian Kesra Mimika Gelar Tabligh Akbar, Ananis Faot : Pembangunan Yang Sejati Tidak Hanya Berbasis Pada Infrastruktur Fisik
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?