Kepala Distrik Mimika Baru, Joel D. Luhukay, bersama seluruh pegawai kantor, menggelar ibadah syukur saat memasuki gedung kantor baru setelah diresmikan oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, beberapa waktu lalu. Ibadah syukur ini menjadi langkah awal dalam memulai pelayanan di Gedung Kantor Baru pada hari Senin (26/02).
Gedung kantor baru Distrik Mimika Baru (Miru) adalah salah satu dari 11 gedung yang diresmikan oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, beberapa waktu lalu.
Joel D. Luhukay, Kepala Distrik Miru, menyampaikan kepada wartawan di ruang kerjanya bahwa hari pertama pelayanan di gedung kantor baru dimulai dengan ibadah. Seluruh pegawai kantor dan kelurahan turut serta dalam ibadah syukur.
Saya memulai hari ini dengan ibadah, diikuti oleh seluruh pegawai. Melalui ibadah ini, kami berharap dapat memperoleh kekuatan dari Firman Tuhan agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sepenuh hati.
Joel D. Luhukay, Kepala Distrik Miru
Joel menambahkan bahwa dengan adanya gedung kantor baru, suasana juga menjadi baru. Oleh karena itu, diperlukan inovasi baru dalam pelayanan guna memberikan kenyamanan dan kebahagiaan bagi masyarakat yang datang ke Kantor Distrik Mimika Baru.
Untuk meningkatkan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Distrik Joel telah memberikan arahan kepada seluruh pegawai agar waktu pelayanan kepada satu orang dibatasi hanya dalam rentang 5 hingga 10 menit.
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami tidak ingin membuat masyarakat menunggu terlalu lama.
Joel D. Luhukay, Kepala Distrik Miru
Joel juga menyoroti kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama terkait kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Oleh karena itu, koordinasi yang baik diperlukan agar pegawai yang ditugaskan di Distrik dapat memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang ditetapkan Distrik Miru, serta menjaga keakuratan waktu dalam memberikan pelayanan. (E84)