Kepala Distrik Mimika Baru ( Miru ) Joel D. Luhukay berkomitmen memperketat pelayanan pembuatan surat pelepasan tanah.
Meskipun baru menjabat selama tiga bulan sebagai Kepala Distrik Miru, Joel D. Luhukay akan melanjutkan program kerja Distrik yang sudah ada sebelumnya. Namun ada satu program prioritas Joel yaitu memperketat pelayanan pembuatan surat pelepasan tanah.
Hal ini berdasarkan maraknya kasus jual beli tanah juga kepemilikan surat pelepasan yang sama tetapi beda nama pemilik surat pelepasan.
Tiga bulan saya duduk disini, yang paling banyak diurus warga adalah pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat pelepasan tanah, pindah domisili. Saya lihat di Timika ini masalah atau kasus kepemilikan tanah sering bermasalah. Kadang satu bidang tanah punya tiga pelepasan. Karena itu soal surat tanah saya akan lebih keras.
Kepala Distrik Miru, Joel D. Luhukay
Joel menambahkan jika dirinya tidak akan menandatangani surat pelepasan dengan mudah tanpa meninjau langsung ke lokasi tanah tersebut. Hal ini untuk mengetahui pasti siapa pemilik asli tanah dan surat pelepasan.
Setelah surat dari kelurahan, bidang yang mengurus pelepasan tanah akan saya minta untuk turun lapangan, lakukan koordinasi dengan BPN, untuk mengetahui status tanah tersebut milik siapa, jelas atau tidak. Kalau belum pernah terdaftar di BPN yang menyatakan tanah tersebut belum dimiliki orang lain, maka tanah tersebut sah. Tapi kalau tanah tersebut sudah dimiliki orang lain maka saya tidak akan tanda tangan surat pelepasan yang dimaksud.
Kepala Distrik Miru, Joel D. Luhukay
Menurut Joel, karena yang paling urgen kasus di Timika adalah masalah pelepasan tanah. Sehingga untuk mengeluarkan surat pelepasan tanah, pihaknya akan lebih teliti.
Untuk diketahui, Distrik Miru membawahi 11 Kelurahan dan 3 Kampung. Dengan jumlah RT kurang lebih 228 Rukung Tetangga (RT). Sementara pemekaran kelurahan atau kampung sampai awal tahun 2024 ini belum ada. Namun akan dilihat kedepan tergantung laporan dari Kelurahan.
Sementara terkait program 2024 masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun harapan Kadistrik adalah staf Distrik bisa mengikuti study banding ke luar Timika. (E84)