Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, terhitung dua hari terakhir telah menerima sebanyak 28 laporan pelanggaran pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo kepada Wartawan di Timika, Selasa (27/02) mengatakan terhitung sampai 25 Februari 2024 kemarin, pelanggaran yang sudah dilaporkan ke Bawaslu sampai dua hari lalu sebanyak 28 pelanggaran. Namun ada yang dicabut kembali karena kesadaran bahwa laporannya tidak dilengkapi bukti-bukti.
Selama pelaksanaan pemilu 2024 di Mimika, sudah ada 28 pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu. Sebenarnya lebih dari 28 pelanggaran, tetapi ada beberapan pelapor yang mencabut laporannya karena tidak menyertakan bukti-bukti yang lengkap. Karena bukti-bukti itu penting untuk menyatakan telah ada pelanggaran saat Pemilu,
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo
Frans menambahkan, dari 28 laporan pelanggaran yang diterima, pelanggaran paling banyak yang dilaporkan dan dianggap berat adalah dari pelanggaran dari saksi juga Calon Legislatif (Caleg) itu sendiri. (E84)