By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Bawaslu Terima 28 Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Politik > Bawaslu Terima 28 Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024
Politik

Bawaslu Terima 28 Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024

Mimika, Papua Tengah

28/02/2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans WetipoFoto : E84 / CND Indonesia
SHARE

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, terhitung dua hari terakhir telah menerima sebanyak 28 laporan pelanggaran pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo kepada Wartawan di Timika, Selasa (27/02) mengatakan terhitung sampai 25 Februari 2024 kemarin, pelanggaran yang sudah dilaporkan ke  Bawaslu sampai dua hari lalu sebanyak 28 pelanggaran. Namun ada yang dicabut kembali karena kesadaran bahwa laporannya tidak dilengkapi bukti-bukti.

Selama pelaksanaan pemilu 2024 di Mimika, sudah ada 28 pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu. Sebenarnya lebih dari 28 pelanggaran, tetapi ada beberapan pelapor yang mencabut laporannya karena tidak menyertakan bukti-bukti yang lengkap. Karena bukti-bukti itu penting untuk menyatakan telah ada pelanggaran saat Pemilu,

Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo
Advertisements

Frans menambahkan, dari 28 laporan pelanggaran yang diterima, pelanggaran paling banyak yang dilaporkan dan dianggap berat adalah dari pelanggaran dari saksi juga Calon Legislatif (Caleg) itu sendiri. (E84)

You Might Also Like

Menang Pilkada Mimika, Pasangan JOEL Jadi Bupati dan Wabup Terpilih 2024 – 2029

Kapolda Papua Tengah Tinjau Langsung Pengamanan Pleno Pilkada di Kabupaten Mimika

Rapat Pleno Terbuka Hasil Pilkada Mimika Resmi Dimulai, dan Berlangsung Selama 3 Hari

Sumber Resmi KPU, Cek di Sini Hasil Real Count Pilkada Mimika 2024

Johannes Rettob dan Keluarga Lakukan Pencoblosan di TPS 07 Pasar Sentral Timika

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Tim Gabungan, Dikerahkan Cari Anggota Pandis Yang Hilang di Potawayburu
Next Article Daud Kudiai di Temukan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Sinergitas TNI-Polri : Kodim 1710/Mimika Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Daerah
Pemkab Mimika Sosialisasi Bantuan Hibah Bagi Tempat Ibadat
Daerah
Dinsos Mimika Sosialisasi Pengembangan Potensi Kesejahteraan Pada Penjual Pinang Dan Pemilik Kios DI 4 Distrik
Daerah
Pemkab Launching Mimikacenter
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?